Kanal9.id - Sekarang ini, istilah PayLater pasti sudah tidak asing lagi saat didengar. Dengan kata lain, metode pembayaran dengan menggunakan layanan PayLater telah menjadi suatu hal yang umum dan telah diterima secara luas karena kenyamanan yang ditawarkannya.
Sistem PayLater merupakan inovasi dalam dunia pembayaran yang telah mengubah cara kita bertransaksi. Sebelumnya, transaksi umumnya dilakukan secara langsung dengan uang tunai, kartu kredit, atau debit. Namun, dengan munculnya layanan PayLater, pembeli sekarang memiliki opsi untuk melakukan pembelian tanpa membayar segera, dengan kemampuan untuk membayar nanti pada tanggal jatuh tempo yang telah ditentukan.
Banyak lembaga keuangan yang telah mengembangkan layanan PayLater sebagai salah satu produk mereka untuk pembayaran yang praktis, mudah, dan efisien. Salah satunya adalah LinkAja, dompet digital yang telah bekerja sama dengan beberapa perusahaan seperti Kredivo, BRI Ceria, dan Indodana untuk memberikan layanan produk PayLater kepada penggunanya.
Baca Juga: Anti Ribet! Inilah Cara Mudah Aktivasi GoPaylater di Gojek
Limit untuk LinkAja PayLater pun berbeda dari layanan PayLater lainnya. Batasan atau limit pada PayLater LinkAja akan berfluktuasi tergantung pada jenis layanan yang dipilih oleh pengguna, yaitu Kredivo, Indodana, atau BRI Ceria. Berikut adalah daftar limit LinkAja PayLater:
LinkAja PayLater Kredivo limit hingga Rp 3.000.000 dengan baiay admin 2% tiap transaksinya.
LinkAja PayLater BRI Ceria limit hingga Rp 500.000 tanpa biaya admin.
LinkAja PayLater Indodana limit hingga Rp 300.000 dengan biaya admin mulai Rp 5.000.
Syarat dan Cara Ajukan LinkAja PayLater
Nah, berikut adalah persyaratan dan langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk dapat mengajukan LinkAja paylater:
Persyaratan
Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.
Foto selfie tampak muka dengan jelas.
Nomor telepon dan alamat email yang aktif.
Bukti penghasilan dengan minimal pendapatan bulanan sebesar Rp.3.000.000.
Batas usia dalam rentang 18 hingga 60 tahun.
Cara ajukan LinkAja Paylater
Berikut adalah langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk dapat mengajukan LinkAja PayLater:
Pastikan sudah memiliki aplikasi LinkAja dan sudah membuat akun.
Buka aplikasi LinkAja dan akses menu "Lainnya".
Di dalam menu tersebut, temukan opsi "Produk LinkAja" dan selanjutnya klik "Keuangan" lalu pilih "PayLater".
Anda akan melihat berbagai pilihan layanan PayLater, seperti Kredivo, Indodana, atau BRI Ceria, dengan status "belum terhubung". Pilih salah satu dari mereka.
Setelah itu, Anda akan diminta untuk mengunggah foto KTP asli dan juga foto selfie Anda. Tekan ikon unggah dan masukkan gambar yang diminta.
Setelah berhasil mengunggah foto KTP dan selfie, tekan "Kirim".
Selanjutnya, isilah informasi data diri Anda seperti nama lengkap, nomor HP, alamat email, nama ibu kandung, pendidikan terakhir, alamat lengkap, status perkawinan, pendapatan, dan informasi pekerjaan.
Setelah data diri terisi lengkap, beri centang pada kotak persetujuan di bawahnya, lalu tekan "Kirim".
Anda akan menerima notifikasi bahwa pengajuan PayLater telah terkirim. Tekan "Oke" untuk melanjutkan.
Selanjutnya, Anda akan diarahkan ke menu aktivasi PayLater LinkAja dengan status "menunggu proses verifikasi". Proses verifikasi ini akan memakan waktu maksimal 1 hari kerja.
Setelah PayLater LinkAja aktif, Anda akan menerima notifikasi melalui SMS yang berisi informasi tentang batasan (limit) yang Anda miliki.
Kembali ke aplikasi LinkAja, Anda akan melihat informasi bahwa aplikasi Anda telah disetujui. Untuk mengaktifkan PayLater LinkAja, tekan tombol yang tersedia.
Kemudian, Anda akan diminta untuk melakukan verifikasi melalui SMS yang akan mengirimkan kode OTP (One-Time Password). Masukkan kode OTP 4 digit ke dalam aplikasi LinkAja.
Selanjutnya, Anda akan diminta untuk membuat PIN baru dengan 6 digit. Ketikkan PIN baru Anda dan konfirmasi PIN tersebut. Setelah selesai, tekan "Lanjut".
Kemudian, Anda akan diminta untuk membuat pertanyaan keamanan PayLater LinkAja dan menuliskan jawabannya. Setelah selesai, tekan "Lanjut".
Selamat, Anda telah berhasil mengaktifkan PayLater LinkAja. Tekan "CEK AKUN" untuk mengecek status akun Anda.
Baca Juga: Simak Cara Mudah Aktivasi Lazada Paylater Tanpa Ribet!
Itulah persyaratan dan langkah-langkah yang harus Anda lakukan untuk dapat mengajukan LinkAja Paylater. Dengan memenuhi persyaratan dan mengikuti langkah-langkah yang tertera diatas, proses pengajuan LinkAja Paylater Anda pasti akan lancar dan cepat disetujui.*KM-04