BOYOLALI - Polres Boyolali berhasil meringkus maling pembobol konter HP di Desa Kayen, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali.
Maling yang diketahui bernama Margono warga Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah dilaporkan.
Kasi Humas Polres Boyolali, AKP Dalmadi mengatakan, terduga pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Juwangi di rumahnya di Kabupaten Grobogan.
Ia menjelaskan, kasus pencurian tersebut diketahui Senin (1/8) sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu, korban datang ke konter dan dibuat kaget setelah melihat pintu depannya rusak meski dalam keadaan tertutup.
”Sesampai di konter didapati pintu masih tertutup, tapi rusak. Setelah masuk, korban mengecek etalase depan. Ternyata beberapa HP sudah tidak ada. Mengecek kembali etalase satunya laptop juga sudah hilang,” terang Dalmadi dikutip dari Joglosemarnews.com,Rabu(3/8).
”Sesampai di konter didapati pintu masih tertutup, tapi rusak. Setelah masuk, korban mengecek etalase depan. Ternyata beberapa HP sudah tidak ada. Mengecek kembali etalase satunya laptop juga sudah hilang,” terang Dalmadi.
Kasus pencurian tersebut, jelas Dalmadi, dilaporkan ke Polsek Juwangi pada Senin sore sekitar pukul 16.00 WIB. Dari laporan tersebut,
Unit Reskrim Polsek Juwangi menyelidiki dan mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
”Total barang yang hilang enam unit HP, satu unit tablet, dan satu unit laptop dengan kerugian sebesar Rp 5,5 juta. Modusnya pelaku mencuri dengan merusak pintu bagian depan konter,” tambahnya.(s/kan1)