KOTA SEMARANG - kanal9.id - Menjadi seorang ASN merupakan sebagian impian dari anak muda yang pasca lulus kuliah, informasi terkini seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan segera dimulai. Pendaftaran CPNS akan berlangsung pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Bagi yang berminat pendaftaran CPNS hanya bisa dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id.
Seluruh pelamar CPNS diwajibkan membuat akun baru SSCASN, termasuk bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi CPNS sebelumnya.
Proses seleksi CPNS dapat diikuti oleh seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat sesuai masing-masing instansi, selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.
Nah yang tepenting adalah anda harus tahu berapa batas usia pelamar yang bisa mengikuti seleksi CPNS 2023?
Batas usia pelamar CPNS 2023
Disadur dari laman resmi SSCASN 2023, pemerintah telah menentukan batas usia pelamar CPNS 2023. Saat mendaftar, pelamar minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
Namun untuk beberapa jabatan, usia maksimal pendaftar 40 tahun, yaitu jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) masih berlaku.
Adapun ketentuan umum pelamar yang bisa mendaftar pada seleksi CPNS 2023 sebagai berikut:
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkendudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
- TIdak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan instansi.
Lebih lanjut, setiap instansi memiliki persyaratan khusus, sehingga pelamar diwajibkan membaca syarat pendaftaran masing-masing instansi dan memahami secara cermat dan teliti sebelum memutuskan mendaftar atau memilih formasi.
Perlu digarisbawahi, untuk formasi CPNS 2023, setiap pelamar hanya bisa mendaftar di satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran. k-21