kanal9.id – Salah satu produk utama dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (Bank BTN) adalah layanan di bidang bisnis yang memungkinkan calon debitur untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan fasilitas yang menguntungkan dan ketentuan yang mudah.
KUR hadir di tengah masyarakat untuk menawarkan solusi pemenuhan biaya modal kerja dan investasi yang ditujukan untuk mendorong pendirian usaha kecil yang belum memenuhi persyaratan perbankan.
Bank BTN sendiri menyediakan layanan KUR berupa modal kerja dan/atau investasi kepada para pelaku usaha berskala mikro, kecil, dan menengah yang belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan mereka belum cukup.
Bidang usaha yang memenuhi ketentuan KUR Bank BTN pun harus yang berpotensi untuk senantiasa produktif dan layak. Berikut detail fasilitas dan ketentuan pengajuan KUR Bank BTN, sebagaimana dilansir dari situs web resmi bank tersebut.
Baca juga: Plafon Hingga Rp 500 Juta, Kenali Jenis-Jenis KUR BSI Sebelum Mengajukan Pinjaman!
Fasilitas KUR Bank BTN
- Tujuan kredit: Modal kerja dan investasi
- Jenis produk: Kredit produktif
- Sistem penyaluran KUR: Direct (langsung) dan linkage dengan pola executing atau channeling
- Plafon kredit: Maksimal Rp25 juta untuk KUR mikro dan maksimal Rp500 juta untuk KUR Kecil
- Jangka waktu: Maksimal 5 tahun
- Suku bunga: 6% per tahun untuk semua jenis KUR
- Biaya administrasi: 0,25% atau minimal Rp250 ribu
- Biaya provisi: Rp0 rupiah
Ketentuan pengajuan KUR Bank BTN
- Calon debitur tidak sedang menggunakan kredit produktif dan kredit program diluar KUR di bank lain.
- Calon debitur tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia (BI) dan tidak tercatat sebagai debitur yang bermasalah.
- Calon debitur dapat sedang menggunakan kredit kepemilikan rumah (nonsubsidi), kredit kendaraan bermotor (leasing), dan KUR dari bank yang sama. Calon debitur juga dapat sedang memiliki kartu kredit dan resi gudang yang kolektibilitasnya lancar.
- Calon debitur wajib melaksanakan pengecekan calon debitur melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan memperhatikan mekanismenya melalui tautan https://ojk.go.id/id/kanal/perbankan/Pages/Sistem-Layanan-Informasi-Keuangan-SLIK.aspx.
- Calon debitur berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Calon debitur yang mengajukan KUR kecil wajib menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Calon debitur wajib melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
- Calon debitur telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
Baca juga: Simak Syarat Pengajuan KUR BNI 2023 Agar Pinjamanmu Cepat Disetujui!
Demikian fasilitas dan ketentuan pengajuan KUR di Bank BTN yang dapat menjadi acuan para calon debitur. Sabagai salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang perbankan, Bank BTN berkomitmen melayani masyarakat yang ingin mengembangkan usahanya melalui penawaran KUR yang proses pencairannya cepat dan mudah.*KM-06