PPDB 2021/2022 Jateng Diluncurkan, Gubernur Berharap Masyarakat Ikut Mengawasi

12 June 2021

KARANGANYAR - Meskipun tahapan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK di Jawa Tengah sudah dimlai, namun Sabtu (12/6) ini Gubernur Jateng Ganjar Pranowo berkesempatan melakukan pelncuran.

Peluncuran PPDB 2021/2022dipusatkan di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, bersamaan dengan peletakan batu pertama pembangunan SMA Negeri I Tawangmangu.

Pada kesempatan itu, Ganjar meminta masyarakat ikut berperan aktif mengawasi pelaksanaan negeri tahun pelajaran 2021/2022 agar berintegritas serta berkualitas.


"Tidak boleh ada kecurangan-kecurangan yang dilakukan selama proses pendaftaran. Jaga proses PPDB ini dengan baik, jaga integritas agar PPDB kita berkualitas," kata Ganjar.

Ganjar juga berharap tidak ada berbagai praktik pungutan liar dalam pelaksanaan PDB 2021/2022 di Jateng.


Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng Hari Wuljanto menjelaskan bahwa proses tahapan PPDB 2021/2022 sudah dilaksanakan sejak beberapa waktu lalu.


Setelah itu akan dilakukan verifikasi dan penerimaan token secara daring pada tanggal 14-19 Juni 2021, sedangkan pendaftaran akan dilaksanakan pada 21-25 Juni 2021 dan pengumuman PPDB 2021/2022 akan dilakukan pada 26 Juni 2021.

Adapun daya tampung PPDB SMA dan SMK Negeri di Jateng sebanyak 214.839 kursi, dengan rombongan belajar sebanyak 5.976 rombongan.


"Ketersediaan ini baru mampu menampung sebanyak 42 persen dari total lulusan SMP sederajat. Sebab tahun ajaran 2021/2022, jumlah lulusan kurang lebih sebanyak 522.295 siswa," ujarnya.


Hari memastikan semua proses PPDB 2021/2022 dilakukan secara daring untuk menghindari kerumunan dan meluasnya penyebaran Covid-19.

Pada PPDB 2021/2022, seperti dikutip dari antaranews.com, Pemprov Jateng memrioritaskan anak tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien Covid-19 untuk jalur afirmasi.


"Pada jalur afirmasi di PPDB, diperuntukkan bagi calon peserta didik dari putra atau putri nakes dan tenaga pendukungnya yang menangani langsung pasien Covid-19, serta yang melakukan pengamatan atau penelusuran kasus Covid-19 dengan kontak langsung pasien dan atau orang dengan kasus Covid-19," katanya. (Kan3)

Terkait