Program digitalisasi retribusi daerah pada tahun 2025, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemerintah Kabupaten Kudus garap program digitalisasi retribusi daerah guna mengurangi ketergantungan pada proses manual serta memudahkan masyarakat dalam pembayaran melalui perangkat elektronik juga meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan dalam pengumpulan retribusi.Kepala Disbudpar Kudus, Pungutan retribusi pada Disbudpar meliputi UPTD Museum dan Taman Budaya, serta UPTD Pengelola Obyek Wisata.Retribusi UPTD Museum dan Taman Budaya mencakup Aula Gedung Kesenian Taman Budaya, Museum Kretek, Water Park Kolam Arus, Mandi Bola, Ember Tumpah, Terapi Ikan, Trampolin, Gantangan, dan Mini Movie. UPTD Pengelola Obyek Wisata meliputi Portal Colo, Graha Muria, Pondok Wisata, Villa Colo, Taman Ria, Taman Krida Wisata, dan Water Pool.
Objek retribusi dengan perjanjian mencakup PKL Museum Kretek, PKL Taman Krida Wisata, PKL Taman Menara, dan PKL Seputar Colo.Pada awal 2025, digitalisasi retribusi dengan QRIS baru diterapkan di tiga tempat, yaitu Taman Krida Wisata, Graha Muria, dan Taman Budaya. Disusul empat objek lainnya, yakni Museum Kretek, Portal Colo, Waterpark, dan Ember Tumpah, yang sudah memiliki barcode QRIS dan segera menerapkan digitalisasi."Masih ada beberapa tempat yang belum jadi barcodenya, masih kami komunikasikan dengan Bank Jateng. Sudah jalan tiga tempat, yang segera jalan ada empat tempat, lainnya masih kami usulkan," terang Mutrikah saat dikonfirmasi pada Senin 10 Maret 2025. Digitalisasi ini sudah kami rencanakan sejak 2024 dan sudah kami usulkan bantuan ke Bank Jateng. Nanti PAD retribusi langsung masuk di rekening kas daerah. Tidak ada yang mengendap di bendahara penerima, imbuh Mutrikah selaku Kepala Disbudpar KudusSesuai arahan bupati, pada 2025 semua penarikan retribusi harus dilakukan secara digital. Disbudpar telah menggelar rapat dengan pejabat struktural untuk menyusun konsep dan tahapan pelaksanaan, termasuk kesiapan barcode, SDM, lokasi, serta sosialisasi kepada petugas loket dan masyarakat. Persiapan perangkat dan SDM ditargetkan selesai dalam dua pekan, dengan pelaksanaan sosialisasi juga berlangsung selama dua pekan. Targetnya, objek retribusi yang sudah siap dapat menerapkan digitalisasi retribusi selepas Lebaran. Mutrikah mengakui bahwa dalam pelaksanaan digitalisasi retribusi kemungkinan akan ada kendala di tahap awal, baik dari sisi petugas maupun kesiapan masyarakat. Disbudpar berkomitmen melakukan perbaikan bertahap hingga pelaksanaan digitalisasi retribusi di Kudus berjalan optimal."Suatu perubahan pasti ada dinamika di lapangan. Kalau semua persiapan sudah siap, langsung tancap gas. Digitalisasi retribusi ini dampaknya bagus, tetap didukung dengan komitmen pelayanan maksimal supaya masyarakat puas," ujarnya.