Cara Menutup Aurat untuk Perempuan Muslim, Dilakukan untuk Menghindari Hal-hal Negatif pada Dirinya
Cara Menutup Aurat untuk Perempuan Muslim -
source: istockphoto
Kanal9.id - Dalam Islam telah diajarkan bahwa perempuan wajib menutup seluruh auratnya untuk menghindari kejahatan atau hal negatif menimpanya. Pada artikel berikut akan dibahas tentang cara menutup aurat untuk perempuan muslim. Tak hanya wajib menggunakan hijab, akan tetapi cara berpakaian seorang perempuan dalam Islam juga telah diatur. Ini dia cara menutup aurat untuk perempuan muslim yang diperbolehkan.
Menutup aurat juga cerminan seorang perempuan agar lebih dihormati dan dihargai. Hal ini merupakan beberapa cara menutup aurat untuk perempuan muslim bisa Anda terapkan.
Beberapa cara menutup aurat yang wajib dilakukan perempuan muslim 1. Menggunakan Pakaian Longgar Pertama, perempuan muslim disarankan untuk tidak menggunakan pakaian yang membentuk lekuk tubuh. Sehingga lebih baik jika bepergian menggunakan pakaian yang longgar agar tidak mengundang perhatian orang lain seperti yang bukan mahrom. 2. Tidak Menggunakan Pakaian yang Transparan Kedua, Islam juga telah mengajarkan cara menutup aurat untuk perempuan muslim dengan tidak menggunakan pakaian yang transparan. Adapun pakaian yang dimaksudkan transparan ini seperti menerawang atau menggunakan pakaian yang tipis dengan warna menyerupai kulit. 3. Tidak Menyerupai Laki-laki Ketiga, cara menutup aurat untuk perempuan muslim berikutnya dengan tidak menyerupai laki-laki. Tidak hanya laki-laki saja yang tidak boleh berpakaian atau berpenampilan layaknya perempuan, namun perempuan juga tidak boleh melakukan hal sebaliknya. 4. Tidak Berlebihan dalam Berhias Keempat, berhias juga merupakan salah satu bentuk menonjolkan aurat. Sehingga perempuan muslim setidaknya menggunakan riasan yang tipis, berpakaian yang tidak mengundang, serta menggunakan hijab menutupi bagian kepala, leher, serta dadanya. Itu tadi pembahasan tentang 4 Cara Menutup Aurat untuk Perempuan Muslim. Semoga informasi tersebut bermanfaat.
***
Editor: Administrator