Resiko Terlambat Membayar Tagihan Shopee, DC Shopee Bisa Datang Ke Rumah?

3 April 2024

Kanal9.id - DC Shopee adalah debt collector Shopee yang ditugaskan untuk menangani pihak nasabah yang gagal bayar. Mereka yang mengalami gagal bayar biasanya telat dalam jangka waktu 2-3 bulan.

Lalu setelah memasuki bulan ke empat, maka pihak DC Shopee akan datang ke rumah. Ada banyak resiko yang nasabah dapatkan selain pihak penagih datang kerumah.

Jika kamu penasaran apa resiko terlambat membayar cicilan selain DC Shopee datang ke rumah, coba baca artikel ini hingga akhir.

BACA JUGA Mengenal Lebih Jauh Tugas DC Shopee Agar Terhindar Dari Konflik Tagih-Menagih!
Resiko Galbay, Selain DC Shopee Datang Ke Rumah

SPayLater, sebuah opsi pembayaran Beli Sekarang Bayar Nanti yang ditawarkan oleh PT Commerce Finance di platform Shopee, memungkinkan konsumen untuk melakukan pembelian terlebih dahulu dan membayar di bulan berikutnya atau dengan skema cicilan selama beberapa bulan.

Produk ini merupakan layanan pinjaman yang disediakan oleh PT Commerce Finance untuk pengguna, yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan dan diawasi oleh OJK. Proses penagihan atas keterlambatan pembayaran oleh pengguna SPayLater dilakukan melalui dua metode utama: Desk Collection, yang melibatkan komunikasi menggunakan berbagai saluran seperti telepon, SMS, Whatsapp, email, pengingat aplikasi, dan sarana komunikasi lainnya; serta Field Collection, yang melibatkan penagihan secara langsung melalui kunjungan ke rumah atau tempat tinggal pengguna.

Kedua metode ini terdiri dari beberapa tahap penagihan, termasuk Front End yang bertujuan untuk memberikan layanan, edukasi, dan pengingat kepada peminjam tentang kewajiban mereka, serta Mid Range & Back End Collection yang bertujuan untuk melindungi kepentingan pemberi pinjaman.

BACA JUGA Mengenal Lebih Dekat Peran DC Shopee: Menjaga Kepercayaan dan Kelancaran Transaksi

Lalu ada resiko yang harus kamu dapatkan selain DC Shopee datang kerumah, yakni: 1. Terdapat denda keterlambatan sebesar 5 persen per bulan dari total tagihan yang harus dibayarkan. 2. Pembatasan akses ke fitur aplikasi serta penggunaan Voucher Shopee.

3. Skor kredit Anda dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) OJK bisa menghalangi kemungkinan mendapatkan pendanaan dari lembaga keuangan lainnya. 4. Penagihan dilakukan baik melalui telepon maupun secara langsung di lapangan oleh DC Shopee.

Mekanisme perjanjian antara pihak peminjam dan pihak meminjamkan memang sudah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 35/POJK.05/2018 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan menyatakan bahwa Perusahaan Pembiayaan diizinkan untuk bekerjasama dengan entitas lain dalam melakukan fungsi penagihan terhadap Debitur.

BACA JUGA Memahami Peran dan Tanggung Jawab DC Shopee

Kerja sama tersebut haruslah diatur dalam perjanjian tertulis yang sah. Persyaratan untuk kerja sama dengan entitas lain adalah sebagai berikut:

1. Entitas tersebut harus berbentuk badan hukum. 2. Entitas tersebut harus memiliki izin yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang. 3. Entitas tersebut harus memiliki staf yang telah bersertifikasi dalam bidang penagihan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi yang terkait.

Perusahaan Pembiayaan bertanggung jawab sepenuhnya atas konsekuensi dari kerja sama dengan entitas lain. Evaluasi rutin atas kerja sama tersebut juga menjadi kewajiban bagi Perusahaan Pembiayaan.

Demikianlah artikel mengenai resiko galbay Shopee, selain dari DC Shopee datang ke rumah. Semoga membantu**

Kontributor:

Terkait