Rezeki Nomplok! Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2023 Akan Dapat Uang Tambahan Hingga Rp 1 Juta, Simak Syaratnya Berikut Ini

17 September 2023
sumber: google

KANAL9.ID - Kabar baik bagi para penerima bansos PKH dan BPNT tahap 3 yang cair bulan September 2023 akan mendapatkan uang tambahan sebesar Rp 1.000.000 rupiah. Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan 2 bantuan regular ini dari pemerintah.

Bansos PHK dan BPNT dipastikan akan disalurkan bulan September ini kepada total 29 Juta penerima manfaat ini. Nominal bantuan yang akan diterima tentunya berbeda mulai dari Rp 900 Ribu hingga Rp 3 Juta setiap KPM.

Selain penyaluran bantuan pokok kepada KPM, pemerintah akan memberikan uang tambahan kepada penerima bansos PKH dan BPNT dengan nominal Rp 1 Juta. Pemberian uang tambahan ini bagi para KPM bansos PKH dan BPNT merupakan salah satu bantuan khusus dari program pendidikan.

Uang tambahan yang diberikan pemerintah kepada KPM ini hanya akan diberikan kepada KPM yang memiliki anggota keluarga yang masih duduk dibangku sekolah. Terlebih lagi bansos Program Indonesia Pintar (PIP) ini sedang tahap 4 penyaluran pada September 2023.

Baca juga: Masih Cair Kembali Sebesar Rp 600.000, Pastikan Nama Kamu Masuk sebagai Penerima Bansos BPNT Tahap 3

Tentu saja untuk mendapatkan uang tambahan ini ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para penerima manfaat. Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh KPM untuk mendapatkan uang tambahan sebesar Rp 1 Juta.

Persyaratan yang harus dipenuhi oleh KPM, sebagai berikut:

  1. Memiliki anak yang masih duduk dibangku sekolah dan masuk dalam kategori keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
  2. Wajib memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  3. Wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  4. Anak yang masih bersekolah harus terdaftar dalam Dapodik sebagai penerima PIP.

Besaran uang tambahan yang akan diterima oleh para penerima manfaat ini akan berbeda tergantung kategori masing-masing.

Berikut Kategori bansos PIP per jenjang pendidikan, sebagai berikut:

  • Kategori SD/Sederajat Rp 450.000
  • Kategori SMP/Sederajat Rp 750.000
  • Kategori SMA/SMK Rp 1.000.000

Baca juga: Segera Cair! Penerima Bansos BLT BBM Akan Dapat Bantuan Hingga Rp 600 Ribu, Begini Cara Mengeceknya

Bansos PKH dan BPNT pasti akan tersalurkan bulan September mulai tanggal 1 September hingga 31 September 2023. Namun perlu diingat bahwa uang tambahan ini tidak akan cair lama dan pencairannya akan bertahap dan tidak serentak.

Bansos PKH dan BPNT tahap 3 beserta uang tambahan dari bansos PIP ini akan disalurkan kepada KPM melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI, dan Mandiri. Penyaluran bansos ini juga akan melalui PT Pos Indonesia yang ada di wilayah masing-masing. *KM-02

Terkait