Soal PMK di Jateng, Sekda : Perlu Penanganan Bersama

14 July 2022
Ilustrasi PMK (Foto : pertanian.kulonprogokab.go.id)

SEMARANG - Penanganan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu dilakukan secara bersama-sama antara stakeholder terkait. Salah satunya, dengan memberikan bekal pengetahuan kepada para petugas di lapangan.

Hal itu disampaikan Sekda Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Sumarno saat memberikan paparan dalam kegiatan video Conference dengan Polda Jateng Rabu (13/7) siang. Menurutnya, saat ini Pemprov telah menyiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi PMK.

"Selain melakukan pemantauan lalu lintas hewan, pihaknya juga fokus terhadap penyehatan hewan terjangkit PMK di Jateng,” ujarnya.

Karenanya, kata Sumarno, ada beberapa uraian tugas Satgas Penanganan PMK. Diantaranya, melakukan pendataan dan pelaporan ternak serta satwa liar berkuku genap di lokasi terkendali. Baik yang sehat, terinfeksi, sembuh, maupun mati yang terintegrasi melalui aplikasi iSIKHNAS dan BLC dengan dibantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

"Selanjutnya, membentuk posko di tingkat mikro untuk optimalisasi surveilans, testing, dan vaksinasi. Kemudian, pembatasan lalu lintas hewan dan produk. Serta orang yang memiliki riwayat kontak langsung dengan objek yang terkontaminasi virus PMK,"tandasnya.

Tidak hanya itu, kata Sekda, langkah selanjutnya yakni melaksanakan dan mendukung penanganan PMK. Antara lain desinfeksi, fumigasi, skrining, testing, vaksinasi, pengobatan, sanitasi, dan kegiatan 4P (penanganan, pencegahan, pembinaan, dan pendukung).

"Selanjutnya, merencanakan percepatan vaksinasi serta pemenuhan obat dan pengobatan (pemberian antibiotik, vitamin, dll) untuk hewan ternak,"ujarnya.

Sekda menambahkan, upaya lanjutan yakni melaksanakan pendistribusian logistik untuk penanganan wabah PMK (APD, reagen, obat, vaksin, dan sebagainya) serta menyiapkan sarana dan prasarana penyimpanan vaksin sebelum didistribusikan. Juga melaksanakan edukasi kepada masyarakat serta meningkatkan kewaspadaan bagi daerah yang masih bebas PMK.

Sementara, langkah Polri dalam penanganan kasus PMK di Jateng ditunjukan Satgas Polda Jateng. Diantaranya, rapat koordinasi tim URC penanganan PMK Provinsi Jateng, pembentukan satgas URC dan posko PMK serta melakukan pemantauan juga pengawasan perkembangan.

Selanjutnya, langkah Polri dalam penanganan PMK ditunjukan dengan Ops Aman Nusa II Candi tentang Penanganan PMK 2022 yang meliputi, melaksanakan deteksi dini, gangguan yang menghambat penanganan serta edukasi kesehatan hewan ternak pencegahan PMK. (K5/K5)

Terkait