Taman Wisata Celosia Bandungan Ditutup Karena Melangar Prokes

16 June 2021

UNGARAN - Dianggap membandel dan tidak menuruti Instruksi Bupati (Inbup) Semarang Nomor 14 Tahun 2021 tidak penutupan tempat pariwisata di wilayah Kabupaten Semarang, taman wisata Celosia Bandungan akhirnya ditutup paksa.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang Dewi Pramuningsih mengatakan akan terus memantau tempat wisata yang harus ditutup sesuai Inbup yang bertujuan mencegah risiko penularan virus Corona.

“Kemarin memang ada teguran kepada pengelola tempat wisata Celosia Bandungan yang pengunjungnya membeludak. Sudah kita tegur dan hari ini tutup,” kata Dewi dalam keterangan tertulis kepada wartawan (14/6).

Dia menegaskan jika ditemukan pelanggaran berat, maka akan diterapkan sanksi tegas berupa penyegelan tempat usaha berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

Bupati Semarang H Ngesti Nugraha meminta pengertiannya kepada pengelola wisata dan tempat hiburan untuk mentaati Inbup menutup tempat usahanya selama 14 hari.

Sedangkan restoran dan tempat makan, seperti dikutip dari ungarannews.com, diperbolehkan buka dengan ketentuan dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

“Mari kita memahami posisi masing-masing. Tujuannya untuk menekan potensi penyebaran virus Covid-19,” ujarnya saat melakukan inspeksi ke beberapa lokasi wisata dan tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Bandungan. (Kan3)