JAKARTA - Uji coba pendataan kendaraan melalui website MyPertamina untuk mengakses BBM jenis Pertalite dan solar subsidi mulai diberlakukan pada Jumat (1/7). Namun, uji coba itu diberlakukan bagi kendaraan roda 4 dan lebih.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting melalui pers rilis yang diterima mengatakan PT Pertamina (Persero) lewat Pertamina Patra Niaga, berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Karenanya, untuk memastikan penyalurannya tepat sasaran dan kuota, pihaknya menerapkan mekanisme baru dengan cara pendaftaran lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat (mobil).
"Penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan,"katanya.
Tantangan itu, kata Irto, diantaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran. Pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi turut mempengaruhi kuota, yang harus dipatuhi pihaknya selaku badan usaha yang ditugaskan.
“Sedikitnya, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi,"ujarnya.
Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin, kata Irto, hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi itu. Sehingga, diperlukan suatu mekanisme baru, agar subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak.
Menurut Irto, subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat Pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun di tahun ini. Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku seperti Perpres 191/2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
“Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun dilapangan masih tidak tepat sasaran,"tandas Irto.
Pertamina Patra Niaga, ujar Irto, selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran. Salah satunya dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina.
Irto menegaskan, dipilihnya website MyPertamina sesuai Peraturan BPH Migas 06/2013. Dimana, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.
"Sehingga, mulai 1 Juli dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id,"kata Irto.
Pada tahap ini, ungkap Irto, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data, antara yang didaftarkan masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk kemudahan masyarakat, imbuh Irto, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU. Sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.
"Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil). Dimulai pada 1-30 Juli 2022,"ujarnya.
Irto menambahkan, pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar. Namun pihaknya tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya.
"Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina. Namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” kata Irto. (K5/K5)