SEMARANG - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur mengakuisisi kompleks bangunan bekas Gereja Katedral Santo Justus dan Santo Pastor di Alcalá de Henares, Madrid, Spanyol. Bangunan seluas sekitar 3.000 meter persegi tersebut dibeli dengan nilai 3 juta euro atau sekitar Rp45 miliar dan direncanakan akan difungsikan kembali sebagai masjid sekaligus pusat dakwah Islam.
Langkah tersebut dilakukan karena bangunan itu memiliki nilai sejarah yang kuat. Sebelum beralih fungsi menjadi gereja, lokasi tersebut diketahui merupakan masjid yang berdiri pada masa pemerintahan Islam di Semenanjung Iberia.
Ketua PWM Jawa Timur, Saad Ibrahim, menyebut keputusan pembelian dilandasi keinginan untuk menghidupkan kembali fungsi bangunan bersejarah tersebut sebagai pusat ibadah dan syiar Islam.

Menurutnya, pada masa kejayaan pemerintahan Islam, wilayah Spanyol pernah memiliki sekitar 800 masjid. Namun kini jumlahnya tinggal sangat sedikit sehingga keberadaan bangunan yang memiliki jejak sejarah Islam menjadi perhatian Muhammadiyah.
"Kami sangat tersentuh ketika mengetahui ada bekas masjid yang terbengkalai. Karena itu kami berupaya mengembalikan fungsinya sebagai tempat ibadah dan pusat dakwah," ujarnya.

Akuisisi bangunan tersebut juga didorong oleh berkurangnya jumlah jemaat gereja setempat. Kondisi itu membuat pengelola memutuskan untuk melepas aset tersebut melalui proses penjualan.
Setelah proses akuisisi selesai, Muhammadiyah berencana melakukan penataan dan renovasi seperlunya agar bangunan dapat digunakan sebagai masjid serta pusat kegiatan keislaman. Selain menjadi tempat ibadah, lokasi tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat dakwah, pendidikan, dan penguatan hubungan umat Islam, khususnya bagi masyarakat Muslim di Spanyol.
Muhammadiyah berharap keberadaan masjid tersebut nantinya tidak hanya menjadi simbol pelestarian sejarah Islam di Eropa, tetapi juga menjadi ruang dialog, pembelajaran, dan pelayanan keagamaan bagi masyarakat lintas negara.
