TEGAL, Kanal9.id– Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang di Jalan Arum Blok B VI RT 02/RW 10, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jumat (7/8/2026).
Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua RT setempat, Winarto, mengatakan dirinya diminta KPK menjadi saksi sekaligus mendampingi proses penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB.
Menurut Winarto, tim penyidik datang seusai salat Jumat menggunakan tiga mobil berpelat Jakarta dan mendapat pengawalan kendaraan patroli Polres Tegal Kota.
Rumah yang digeledah diketahui milik Eko Daryanto, ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Pemalang. Saat penggeledahan berlangsung, Eko disebut tidak berada di rumah dan hanya istrinya yang berada di lokasi.

Winarto mengaku tidak melihat adanya barang yang dibawa keluar dari rumah tersebut. Namun, belum diketahui apakah penyidik mengamankan dokumen atau barang tertentu.
Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan maupun hasil penggeledahan tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.***
