kanal9.id - Bandar judi online memanfaatkan euforia Piala Dunia 2026 untuk mengeruk keuntungan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai deposit judi online yang berkaitan dengan ajang sepak bola terbesar di dunia itu menembus Rp1,02 triliun hanya dalam kurun satu bulan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan, lonjakan transaksi terjadi sepanjang pertengahan Juni hingga Juli 2026, bertepatan dengan tingginya antusiasme masyarakat menyaksikan pertandingan Piala Dunia.
"Piala Dunia seharusnya menjadi momentum menikmati prestasi dan sportivitas, bukan menjadi pintu masuk perjudian," kata Ivan dalam keterangannya, Selasa (4/8).
PPATK menemukan sedikitnya 6 juta transaksi yang berkaitan dengan aktivitas taruhan selama periode tersebut. Besarnya angka itu dinilai menjadi bukti bahwa jaringan judi online bergerak sangat cepat memanfaatkan setiap momen yang mampu menyedot perhatian publik.
Meski demikian, Ivan menilai peningkatan jumlah transaksi yang terdeteksi juga menunjukkan sistem pengawasan transaksi keuangan kini semakin efektif. Transaksi bernilai kecil yang sebelumnya sulit terlacak kini mulai teridentifikasi melalui mekanisme pemantauan yang lebih ketat.

Sebagai langkah penindakan, PPATK menghentikan sementara aktivitas pada 2.815 rekening yang diduga terhubung dengan praktik judi online. Total saldo dalam ribuan rekening tersebut mencapai Rp325,43 miliar.
Temuan selama gelaran Piala Dunia itu menjadi bagian dari pemantauan PPATK terhadap aktivitas judi online sepanjang Semester I 2026. Hasilnya menunjukkan perputaran dana judi online mencapai Rp86,82 triliun melalui 467,32 juta transaksi.
Sementara itu, nilai deposit yang masuk ke platform judi online mencapai Rp22,05 triliun. Dana tersebut mengalir melalui berbagai kanal pembayaran, mulai dari rekening bank, dompet digital, hingga layanan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Menariknya, meski total perputaran dana judi online turun sekitar 12,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah transaksinya justru melonjak lebih dari 167 persen. Nilai deposit juga meningkat sekitar 26 persen, sedangkan frekuensi deposit naik hampir 140 persen.
PPATK menilai lonjakan itu bukan semata-mata menunjukkan meningkatnya aktivitas perjudian, tetapi juga menjadi indikasi bahwa kemampuan sistem dalam mendeteksi transaksi mencurigakan semakin baik.

Dalam laporannya, PPATK juga mengungkap QRIS kini menjadi jalur pembayaran yang paling banyak digunakan jaringan judi online. Selama Semester I 2026, transaksi deposit melalui QRIS mencapai Rp12,36 triliun atau sekitar 56 persen dari total nilai deposit. Dari sisi frekuensi, transaksi melalui QRIS mencapai 198,77 juta kali atau sekitar 87,66 persen dari seluruh transaksi deposit.
Meski demikian, PPATK menegaskan persoalannya bukan terletak pada sistem QRIS. Ivan menekankan bahwa yang disalahgunakan adalah identitas merchant serta tujuan transaksi oleh jaringan pelaku judi online.
Menurutnya, QRIS tetap menjadi instrumen pembayaran yang sangat penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, upaya yang perlu diperkuat adalah verifikasi merchant, pengawasan transaksi, serta penindakan terhadap pihak-pihak yang memanfaatkan teknologi pembayaran digital untuk menyamarkan transaksi ilegal.
"QRIS sangat besar manfaatnya bagi ekonomi masyarakat. Yang harus kita lawan adalah pihak yang menyalahgunakan kemudahan teknologi pembayaran untuk menyamarkan transaksi ilegal," ujar Ivan.
PPATK memastikan penguatan tata kelola merchant dan sistem pemantauan transaksi akan terus dilakukan agar masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan pembayaran digital secara aman, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan judi online dalam mengakses sistem keuangan nasional.

