Joe Kris, Administrator
Tim Redaksi

kanal9,id - Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar beberapa waktu lalu. Anom keluar dari ruang pemeriksaan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026), dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol sebelum dibawa menuju mobil tahanan.

Pantauan di lokasi, Anom meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.34 WIB. Ia tidak sendiri, melainkan bersama tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tahanan dalam perkara yang sama. Keempatnya kemudian langsung diberangkatkan menggunakan kendaraan tahanan milik KPK.

Sebelumnya, KPK mengamankan Anom dalam operasi tangkap tangan yang diduga berkaitan dengan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan uang tersebut merupakan salah satu barang bukti yang diamankan selama rangkaian OTT. Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti lain yang masih berkaitan dengan perkara yang sedang didalami.

Menurut KPK, dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang yang diduga diterima Bupati Pemalang dalam proyek-proyek di wilayahnya. Namun, lembaga antirasuah itu masih belum mengungkap secara rinci proyek apa saja yang menjadi objek penyidikan.

Ad Space

Selain dugaan suap proyek, KPK juga membuka kemungkinan adanya praktik jual beli jabatan yang ikut menjadi bagian dari penyelidikan. Konstruksi hukum perkara tersebut masih akan dipastikan setelah seluruh hasil pemeriksaan dipaparkan dalam gelar perkara atau ekspose.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan serta menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.


Bagikan: