Helmi, Administrator
Tim Redaksi

BLORA – Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pengecekan dan pemetaan terhadap sumur minyak rakyat yang beroperasi di Desa Plantungan, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Rabu (29/7/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh data lapangan sebagai bahan kajian terkait pengelolaan sumur minyak rakyat sekaligus memastikan aktivitas tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kunjungan tersebut dipimpin Kabagkerma Robinopsnal Bareskrim Polri, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, Pertamina, Polda Jawa Tengah, serta Polres Blora. Namun, dalam rombongan tidak tampak perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Blora.


Di lokasi, tim melakukan pendataan terhadap sejumlah titik sumur minyak rakyat menggunakan metode pengambilan sampel secara acak. Pemetaan dilakukan dengan membagi wilayah kerja ke beberapa titik dan berlangsung sekitar satu jam.

Ad Space


Hasil pendataan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Markas Besar (Mabes) Polri sebagai bahan evaluasi dan kajian lebih lanjut mengenai tata kelola sumur minyak rakyat di wilayah Blora.


Usai kegiatan di lapangan, Kombes Pol Bowo Gede Imantio memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyebut penyampaian hasil kunjungan bukan menjadi kewenangannya.


Ad Space

Sebelumnya, saat memberikan sambutan di Balai Desa Plantungan, Bowo menjelaskan bahwa kunjungan tim gabungan bertujuan melihat langsung kondisi sumur minyak rakyat sekaligus mengumpulkan data yang nantinya menjadi bahan pembahasan di tingkat pusat.


"Jadi saat Pertamina membuat gambaran tentang peningkatan minyak yang ada, kami tim lengkap ke sini untuk melihat keadaan yang ada," ujar Bowo.


Menurutnya, sumur minyak rakyat di Desa Plantungan saat ini mampu menghasilkan sekitar 25 ribu liter minyak per hari, yang kemudian disalurkan ke Pertamina.

Ad Space


Ia menegaskan, pengecekan tersebut juga bertujuan memastikan pengelolaan sumur minyak rakyat tetap berjalan sesuai regulasi, sehingga dapat mendukung peningkatan produksi energi nasional tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.


"Kita berharap, kita bisa ikuti regulasi dan kita benahi pelan-pelan, sehingga tidak terjadi risiko hukum di kemudian hari," katanya.


Ad Space

Selain itu, Bowo berharap pembenahan tata kelola sumur minyak rakyat dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan warga yang selama ini bergantung pada sektor tersebut.


"Tujuannya agar masyarakat meningkat kesejahteraannya," pungkasnya.

Bagikan: