PEMALANG, Kanal9.id – Sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolres Pemalang, Rabu (29/7/2026), menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Selasa malam.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana membenarkan KPK meminjam dua ruangan di Mapolres untuk keperluan pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian tidak mengetahui jumlah orang yang diperiksa maupun materi pemeriksaan karena seluruh proses menjadi kewenangan KPK.
Selain melakukan pemeriksaan, KPK juga menyegel sejumlah lokasi, di antaranya ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang serta dua rumah di Perumahan Mutiara Residence Blok B dan Blok C. Rumah di Blok B disebut milik seorang kontraktor berinisial O yang dikabarkan memiliki hubungan kekerabatan dengan Bupati Pemalang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, istri Bupati Pemalang berinisial NFM juga dijemput petugas KPK dari rumah dinas pada Rabu dini hari dan masih menjalani pemeriksaan hingga Rabu siang sekira pukul 13.05 WIB.

Informasi yang beredar menyebutkan sekitar 21 orang diamankan KPK dibeberapa lokasi yakni 5 orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang dan seorang di Purworejo Jateng.
Sebagian diperiksa di Mapolres Pemalang. Usai dimintai keterangan oleh penyidik, mereka sebagian ada yang berlanjut diamankan dan di bawa ke Kantor KPK di Jakarta menggunakan bus, sementara beberapa pejabat lainnya diperbolehkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.
Dr. Sapa'at, M.Pd Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang mengaku mulai diperiksa masuk pada pukul 22.30 WIB Selasa malam hingga Rabu siang. Diakuinya, dia dicecar banyak pertanyaan oleh penyidik mulai dari identitasnya, tugas pokoknya hingga pekerjaan yang sudah dikerjakan apa saja.
Usai diperiksa, pada Rabu siang, beliau langsung keluar kantor Mapolres Pemalang dengan ditemani sopirnya yang menggunakan kendaraan mobil dinasnya.(Whd)
Ket.Foto:( Dr. Sapa'at, M.Pd Kepala Dispora Kab.Pemalang usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK di Mapolres Pemalang)

