Didik, Administrator
Tim Redaksi

SOLO, Kanal9.id – Ratusan wartawan dari berbagai organisasi profesi dan media massa menggelar aksi damai di kawasan Monumen Pers Nasional, Solo, Rabu (29/7/2026). Mereka menuntut Presiden Prabowo Subianto menarik pernyataannya yang menyebut istilah "londo ireng" serta menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers Indonesia.

Sejak pagi, para peserta aksi mulai memadati lokasi dengan mengenakan kaus hitam bertuliskan "Bukan Londo Ireng". Mereka membawa poster, spanduk, dan berbagai atribut berisi tuntutan agar pemerintah menghormati kebebasan pers serta menghentikan stigmatisasi terhadap profesi wartawan.

Aksi dipimpin Ketua PWI Surakarta, Sri Hartanto. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam menjaga demokrasi melalui penyampaian informasi yang akurat sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, penggunaan istilah "londo ireng" dalam pidato Presiden Prabowo berpotensi memberikan stigma negatif terhadap profesi wartawan yang bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

"Wartawan menjalankan tugas untuk menyampaikan fakta kepada masyarakat dan melakukan kontrol sosial terhadap kekuasaan. Karena itu, kami meminta Presiden Prabowo menarik ucapannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers," ujar Sri Hartanto.

Ad Space

Ia menegaskan bahwa kritik yang disampaikan media terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari fungsi pers dalam sistem demokrasi, sehingga tidak seharusnya dimaknai sebagai bentuk permusuhan terhadap negara.

Aksi tersebut merupakan respons atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah "londo ireng" dalam pidatonya pada peringatan Hari Lahir ke-28 PKB pada 23 Juli 2026.

Selain PWI Surakarta, sejumlah organisasi profesi seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Solo, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Solo, perwakilan media massa, hingga pers mahasiswa turut menyampaikan orasi secara bergantian.

Ketua AJI Solo, Ika Yuniati, menyoroti masih tingginya ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. Ia menyebut stigmatisasi terhadap wartawan dapat memperburuk situasi kebebasan pers yang masih menghadapi berbagai tantangan.

Mengacu pada data AJI Indonesia, sepanjang 2025 tercatat 89 kasus kekerasan terhadap wartawan di berbagai wilayah Indonesia.

Ad Space

Sementara itu, Ketua PFI Solo, Yoma Times Suryadi, menegaskan bahwa seluruh pekerja pers, termasuk jurnalis foto, memiliki tanggung jawab yang sama dalam menghadirkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

"Kemerdekaan pers merupakan salah satu fondasi demokrasi. Jika wartawan tidak dapat bekerja secara bebas dan aman, maka hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat juga akan terancam," katanya.

Sebagai penutup aksi, massa menggelar teatrikal di halaman Monumen Pers Nasional. Sejumlah peserta menutup mulut menggunakan lakban sebagai simbol pembungkaman kebebasan pers, sementara peserta lainnya berjalan mundur untuk menggambarkan kemunduran demokrasi apabila ruang kebebasan pers terus dipersempit.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Di akhir kegiatan, seluruh peserta membacakan pernyataan sikap yang berisi tuntutan agar Presiden Prabowo Subianto mencabut pernyataannya, meminta maaf kepada insan pers, serta menjamin kebebasan pers sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Monumen Pers Nasional dipilih sebagai lokasi aksi karena dinilai memiliki nilai historis sebagai simbol perjuangan pers Indonesia dalam menjaga kebebasan berekspresi, menyuarakan kepentingan publik, dan mengawal demokrasi melalui kerja jurnalistik yang independen.

Ad Space
Bagikan: