Helmi, Administrator
Tim Redaksi

PEMALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Bupati Pemalang. Lokasi yang disegel meliputi kantor Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang serta dua unit rumah di kawasan Perumahan Mutiara Residence.


Penyegelan dilakukan pada Selasa (28/7/2026) malam. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Rabu (29/7/2026) pagi, pintu ruang kerja Kepala DPUPR Pemalang tampak telah dipasangi stiker segel KPK sebagai tanda lokasi tersebut berada dalam proses penyidikan.


Sementara itu, di kompleks Kantor Bupati Pemalang, awak media belum diperkenankan mengakses area tertentu untuk memastikan apakah terdapat ruangan lain yang turut disegel oleh tim penyidik KPK. Petugas juga masih membatasi aktivitas di sejumlah titik selama proses penanganan perkara berlangsung.

Ad Space


Selain kantor Kepala DPUPR, tim KPK juga menyegel dua rumah yang berada di kawasan Perumahan Mutiara Residence, tepatnya di Blok B dan Blok C. Hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pemilik kedua rumah tersebut maupun kaitannya dengan perkara yang sedang diusut penyidik.


Penyegelan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan pascaoperasi tangkap tangan yang digelar KPK di Kabupaten Pemalang. Langkah tersebut umumnya bertujuan untuk mengamankan lokasi, menjaga barang bukti, serta mencegah adanya upaya menghilangkan atau memindahkan dokumen maupun barang yang berkaitan dengan penyidikan.


Ad Space

Hingga berita ini ditulis, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai barang bukti yang diamankan dari lokasi yang disegel maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah itu juga masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap konstruksi perkara dan dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT.


Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari KPK terkait hasil operasi tangkap tangan tersebut, termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, barang bukti yang disita, serta dugaan tindak pidana yang sedang diusut. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara kepada publik setelah seluruh proses pemeriksaan awal dan gelar perkara selesai dilakukan.

Bagikan: