Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


Brebes, Kanal9.id - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Brebes menyelenggarakan Peringatan Hari Kebaya Nasional dan Hari Anak Nasional (HAN) tingkat Kabupten Brebes. Peringatan ini dikandung maksud untuk menjaga kewibawaan wanita di era digital agar memiliki kehormatan yang tinggi di mata dunia. Juga makin menambah kasih sayang kepada anak-anak, utamanya kepada anak-anak berkebutuhan khusus.

Demikian disampaikan Ketua GOW Kabupaten Brebes Hj Aqilatul Munawaroh disela acara, di Gedung GOW, Jalan Ahmad Yani Brebes, Rabu (29/7/2026).

“Kami ingin, Kebaya menjadi kebanggaan perempuan Indonesia dengan filosofi menjadi perempuan yang terhormat, jujur dan tanggung jawab dan penuh cita-cita menggapai masa depan,” ungkapnya.

Tindak lanjut dari kegiatan ini, GOW akan membudayakan pakaian kebaya dalam berbagai acara nasional seperti hari ulang tahun GOW, Hari Kartini, Hari Ibu, Hari Kemerdekaan RI dan hari-hari nasional lainnya. 

Ad Space

Sebab, lanjutnya, kebaya menjadi salah satu warisan budaya yang memiliki beragam bentuk dan karakter di Indonesia. Keberagaman tersebut menjadi sorotan dalam peringatan Hari Kebaya Nasional 2026, di mata dunia. “Kita mengusung tema Indonesia Berkebaya, Anak Hebat, Indonesia Kuat," tutur Aqila. 

Sambung Aqila, Kebaya bukan sekadar busana, tetapi juga bagian dari identitas bangsa yang menyimpan sejarah, filosofi, dan nilai budaya. Kebaya meiliki memiliki karakter yang berbeda sesuai dengan latar budaya dan daerah tempatnya berkembang. "Lebih dari sekadar busana, kebaya merupakan identitas bangsa yang menyimpan sejarah, filosofi, dan nilai budaya," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut diberikan materi tentang Hak-hak anak dari Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP3KB Kabupaten Brebes Nur Laela. Diantaranya menyampaikan tentang empat pilar hak anak. Pertama, Hak Kelangsungan Hidup (Survival) yakni Hak untuk melangsungkan hidup sejak lahir, hak atas standar kesehatan yang memadai, hak mendapatkan identitas, nama, dan akta kelahiran.

Kedua, Hak Tumbuh Kembang (Development) yakni Hak mendapatkan pendidikan yang layak, hak atas akses makanan bergizi dan tempat tinggal, hak untuk bermain dan beristirahat. Ketiga, Hak Perlindungan (Protection) yakni Hak dilindungi dari segala bentuk kekerasan fisik atau mental, hak dari penelantaran dan eksploitasi, hak mendapat perlindungan dalam situasi darurat.

Dan keempat, Hak Partisipasi (Participation)yakni Hak mengeluarkan pendapat secara bebas, hak dilibatkan dalam keputusan yang menyangkut diri mereka dan hak mengekspresikan pandangan sesuai usia dan kematangan

Ad Space

Sebanyak 25 anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Brebes turut memeriahkan acara, antara lain dengan menampilkan keahlian mereka seperti menari, menyanyi dan berdialog dengan Bahasa isyarat. Mereka juga mendapatkan santunan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Brebes. 

Tampak hadir unsur Pimpinan Baznas Kabupaten Brebes H Nursidik sekaligus memberikan motivasi kepada para peserta dan anak-anak dari SLB Kabupaten Brebes. (Whd)

Bagikan: