Helmi, Administrator
Tim Redaksi

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) bagi prajurit dan pegawai di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Kenaikan ini menjadi penyesuaian pertama dalam delapan tahun terakhir dan diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan sekaligus motivasi personel dalam menjalankan tugas negara.


Besaran tunjangan kinerja baru disesuaikan berdasarkan kelas jabatan masing-masing prajurit dan pegawai. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp2,5 juta untuk kelas jabatan terendah hingga Rp48.613.500 bagi pejabat bintang empat atau kepala staf angkatan.


Tukin Disesuaikan Berdasarkan Kelas Jabatan

Ad Space


Berdasarkan rincian yang diumumkan, besaran tunjangan kinerja terbaru meliputi:


Kelas Jabatan 1: Rp2.500.000, naik dari sekitar Rp1,9 juta.

Kelas Jabatan 2–8: Rp2.931.100 hingga Rp5.472.100.

Ad Space

Kelas Jabatan 9–11: Rp6.276.600 hingga Rp9.852.300.

Kelas Jabatan 12–14: Rp11.133.000 hingga Rp19.485.000.

Kelas Jabatan 15–17: Rp21.690.000 hingga Rp37.395.000.

Pejabat Bintang Tiga, termasuk Kasum TNI dan Wakil Kepala Staf Angkatan: Rp44.874.000.

Pejabat Bintang Empat atau Kepala Staf Angkatan: Rp48.613.500.

Ad Space


Penyesuaian tersebut dilakukan sesuai dengan tingkat tanggung jawab dan kelas jabatan di lingkungan TNI.


Kemhan: Bentuk Penghargaan bagi Prajurit


Ad Space

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, mengatakan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.


Menurut Rico, kenaikan tunjangan kinerja merupakan bentuk penghargaan negara kepada prajurit dan pegawai TNI yang telah menjalankan tugas dalam menjaga pertahanan dan kedaulatan negara.


"Kebijakan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kenaikan ini diharapkan menjadi penyemangat personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pengabdian," ujar Rico di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Ad Space


Dorong Profesionalisme dan Kesejahteraan Prajurit


Pemerintah berharap penyesuaian tunjangan kinerja dapat meningkatkan kesejahteraan prajurit sekaligus memperkuat profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas pokoknya.


Ad Space

Kenaikan tukin ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pertahanan, seiring dengan tuntutan tugas yang semakin kompleks dan perkembangan lingkungan strategis nasional maupun global.

Bagikan: