JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, meminta seluruh mitra pelaksana maupun pihak-pihak yang mengenalnya agar tidak menghubungi dirinya secara pribadi melalui pesan singkat (japri) apabila menemukan keluhan atau persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Permintaan tersebut disampaikan Sudaryono sebagai upaya menjaga transparansi, integritas, dan akuntabilitas dalam tata kelola program nasional tersebut.
Menurut Sudaryono, setiap laporan, masukan, maupun keluhan terkait Program Makan Bergizi Gratis sebaiknya disampaikan melalui mekanisme dan saluran resmi yang telah disediakan, bukan melalui komunikasi pribadi.

Hindari Fitnah dan Jaga Integritas
Sudaryono menegaskan dirinya juga membatasi pertemuan langsung dengan pihak-pihak yang memiliki kepentingan terkait pelaksanaan Program MBG. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari munculnya persepsi negatif di tengah masyarakat.

"Saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya. Sekali lagi, belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis. Tapi kalau saya terima itu membuat orang menduga-duga, jadilah yang namanya fitnah," ujar Sudaryono di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Ia menilai, menjaga jarak dari komunikasi informal merupakan bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari konflik kepentingan.
Keluhan MBG Diminta Disampaikan Melalui Jalur Resmi

Sudaryono berharap seluruh mitra pelaksana Program Makan Bergizi Gratis dapat memanfaatkan mekanisme pelaporan resmi apabila menemukan kendala di lapangan. Dengan demikian, setiap persoalan dapat ditindaklanjuti secara transparan, terdokumentasi, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, penggunaan jalur resmi juga penting untuk menghindari kesalahpahaman, menjaga objektivitas dalam pengambilan keputusan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya BGN untuk memastikan tata kelola Program MBG berjalan secara profesional, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip integritas dalam setiap proses pelaksanaannya.

