Helmi, Administrator
Tim Redaksi

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) tengah mematangkan usulan penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi sebagai respons atas kondisi yang dinilai sebagai darurat korupsi di Indonesia. Gagasan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII.


Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menegaskan bahwa korupsi bukan sekadar kejahatan yang merugikan keuangan negara, tetapi juga tindakan yang merampas hak masyarakat serta menghilangkan harapan hidup banyak orang. Karena itu, menurutnya, diperlukan sanksi yang memberikan efek jera sekaligus menjadi langkah pencegahan agar praktik korupsi tidak terus berulang.


"Korupsi telah menimbulkan dampak yang sangat luas bagi kehidupan masyarakat. Hukuman yang tegas diharapkan dapat mencegah siapa pun untuk melakukan tindakan yang merugikan kepentingan rakyat," ujar KH Cholil Nafis.

Ad Space


MUI berpandangan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semata-mata diukur dari banyaknya pejabat atau pelaku korupsi yang ditangkap dan mengenakan rompi tahanan. Lebih dari itu, ukuran keberhasilan penegakan hukum adalah ketika sistem mampu mempersempit ruang dan kesempatan bagi siapa pun untuk melakukan korupsi.


Menurut MUI, upaya pemberantasan korupsi harus dibangun melalui penguatan sistem pengawasan, penegakan hukum yang konsisten, serta pemberian sanksi yang mampu menciptakan efek pencegahan. Dengan demikian, tujuan akhirnya bukan sekadar menghukum pelaku, melainkan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.


Ad Space

Usulan hukuman mati tersebut masih dalam tahap pembahasan di forum KUII VIII dan belum menjadi kebijakan negara. Apabila nantinya disepakati sebagai rekomendasi, usulan tersebut akan menjadi bagian dari pandangan MUI yang dapat disampaikan kepada pemerintah sebagai masukan dalam penguatan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.


Hingga saat ini, penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi di Indonesia tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wacana yang disampaikan MUI pun memicu beragam tanggapan dari berbagai kalangan, mulai dari dukungan agar hukuman diperberat hingga pandangan yang menilai penguatan sistem pencegahan dan penegakan hukum lebih penting untuk memberantas korupsi secara menyeluruh.

Bagikan: