Didik, Administrator
Tim Redaksi

SEMARANG, Kanal9.id - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengaku sangat prihatin sekaligus geram menyusul bertambahnya jumlah kepala daerah di Jawa Tengah yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang tahun 2026.

Terbaru, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro ditangkap KPK dan menambah daftar bupati di Jawa Tengah yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya, OTT KPK juga menjerat Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman, serta Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

Luthfi mengaku menyesalkan kasus serupa terus berulang meski berbagai langkah pencegahan telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Secara dinas, saya sebagai Gubernur sangat prihatin sekali dan sangat menyesal yang sedalam-dalamnya," ujar Luthfi di kantornya, Rabu (29/7/2026).

Menurutnya, sebagai gubernur dirinya memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota. Berbagai upaya pencegahan, mulai dari pembekalan, retret kepala daerah, kerja sama dengan KPK melalui deputi pencegahan hingga penandatanganan pakta integritas telah dilakukan.

Ad Space

Namun, ia mengakui langkah-langkah tersebut belum mampu sepenuhnya mencegah praktik korupsi.

"Saya sudah kumpulkan semuanya, ponselnya saya suruh taruh di luar, saya beri arahan. Pakta integritas juga sudah. Tapi tetap saja, namanya manusia tempat salah dan dosa," katanya.

Luthfi bahkan mengaku kebingungan mencari langkah baru yang lebih efektif untuk membangun integritas para kepala daerah.

"Apa lagi yang belum dilakukan? Sudah capek, selesai dikumpulkan, dikumpulkan lagi, tetap saja masih terjadi," ucapnya.

Ia menegaskan, proses hukum yang dilakukan KPK merupakan penindakan terhadap individu yang telah memenuhi unsur alat bukti, bukan terhadap jabatan kepala daerah secara umum.

Ad Space

"Yang diproses itu perseorangannya. Kalau sudah memenuhi bukti yang cukup, tentu KPK berwenang melakukan OTT," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Luthfi kembali mengingatkan seluruh kepala daerah di Jawa Tengah agar tidak terlibat praktik jual beli jabatan maupun menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.

Ia mengusung slogan "No titip-titip, no jasa penitipan" sebagai bentuk komitmen menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.

"Tidak ada titip jabatan dan tidak ada jasa penitipan. Kalau ada yang coba-coba menggunakan uang untuk jabatan, jangankan KPK, saya sendiri yang akan menindak," tegasnya.

Peringatan serupa juga ditujukan kepada jajaran BUMD, BLUD, hingga aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki.

Ad Space

Sementara itu, terkait kekosongan kepemimpinan di Kabupaten Pemalang, Luthfi mengatakan penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

Bagikan: