Tegal, Kanal9.id - Polsek Jatinegara menggelar sosialisasi dan pembinaan kepada warga penggarap hutan sosial di Petak 125G RPH Wrayan, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Rabu (29/7/2026), sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Kegiatan dipimpin Kapolsek Jatinegara IPTU Marsono dan diikuti unsur Perhutani, Pemerintah Kecamatan Jatinegara, personel Polsek Jatinegara, serta 19 penggarap hutan sosial.
Dalam sosialisasi tersebut, IPTU Marsono mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun sisa hasil pertanian karena cuaca kering berpotensi memicu kebakaran. Warga juga didorong memanfaatkan limbah pertanian, seperti brangkasan jagung dan rumput, menjadi pupuk organik.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan titik api serta memahami langkah penanganan awal dengan memutus jalur rambatan api apabila kebakaran sulit dikendalikan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Jatinegara berharap sinergi antara Polri, Perhutani, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Kecamatan Jatinegara selama musim kemarau.(Whd)

