Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

Pemalang, Kanal9.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor sekaligus rumah dinas Bupati Pemalang, Jumat (31/7), sehari setelah Bupati Anom Widiyantoro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan.

Penggeledahan dilakukan setelah penyidik lebih dulu menggeledah rumah Mohamad Haris alias Gus Haris, yang dikenal sebagai orang kepercayaan Bupati Pemalang. Tim KPK tiba di kompleks Pemerintah Kabupaten Pemalang sekitar pukul 13.15 WIB menggunakan empat mobil sebelum memasuki rumah dinas untuk mencari dan mengamankan barang bukti.

Sebelumnya, penyidik juga menyita sejumlah barang dari rumah Gus Haris di Kecamatan Moga. Di lokasi tersebut, tiga sepeda motor mewah yang terlihat telah dipasangi segel KPK.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Mohamad Haris. Seluruh tersangka telah ditahan untuk kepentingan penyidikan.(Whd)

Bagikan: