TEGAL, Kanal9.id – Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid mendorong penguatan pengawasan obat dan makanan secara proaktif untuk melindungi kesehatan masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Advokasi Terpadu Lintas Sektor Penguatan Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Loka POM, pemerintah daerah, kepolisian, serta sejumlah instansi terkait untuk memperkuat koordinasi pengawasan. Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari peredaran tramadol melalui media sosial dan sistem COD, penggunaan antibiotik tanpa resep, bahan berbahaya pada pangan, hingga obat tradisional yang mengandung bahan kimia obat.
Kholid menegaskan pengawasan harus dilakukan sejak tahap pencegahan hingga penanganan pelanggaran.
“Jangan menunggu laporan masyarakat. Jangan menunggu ada sesuatu yang kemudian menimbulkan korban, baru dilakukan tindakan,” ujarnya.

Pemkab Tegal juga menekankan pendekatan pembinaan terhadap pelaku usaha, khususnya UMKM. Jika ditemukan penggunaan bahan yang tidak aman, pelaku usaha akan diberikan alternatif bahan yang lebih aman tanpa mengurangi cita rasa dan kualitas produk.
Sementara itu, Kepala Loka POM di Kabupaten Tegal Salman Fariesy mengapresiasi advokasi terpadu tersebut. Menurutnya, keterlibatan berbagai instansi menjadi kekuatan penting karena pengawasan obat dan makanan mencakup beragam jenis produk dan kewenangan.
Melalui penguatan sinergi lintas sektor, Pemkab Tegal berharap pengawasan obat dan makanan semakin efektif sehingga masyarakat terlindungi dan pelaku usaha semakin memahami pentingnya keamanan produk.(Whd)
