Didik, Administrator
Tim Redaksi

BANTUL, Kanal9.id – Aksi berkendara ugal-ugalan yang dilakukan dua pemuda di wilayah Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, berujung pada pemeriksaan polisi. Keduanya diamankan setelah kedapatan mengendarai sepeda motor sambil mengangkat roda depan atau jumping pada Sabtu (26/9/2026) dini hari.

Kejadian tersebut bermula ketika anggota Polsek Bantul melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 01.50 WIB. Saat patroli, petugas melihat dua pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor secara tidak wajar.

Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, petugas kemudian menghentikan sepeda motor yang dikendarai kedua pemuda tersebut.

“Keduanya mengendarai motor sambil jumping (mengangkat roda depan). Petugas langsung menghentikan mereka,” kata Rita, Minggu (27/9/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan senjata tajam jenis celurit yang disembunyikan di dalam ikat pinggang salah satu pemuda. Polisi juga mendapati pelat nomor sepeda motor tersebut ditutup menggunakan stiker.

Ad Space

Kedua pemuda yang diamankan diketahui berinisial VD (17), warga Trirenggo, Bantul, dan FN (17), warga Sumberagung, Jetis, Bantul. Keduanya masih berstatus sebagai pelajar.

“Dua orang tersebut yakni VD (17), warga Trirenggo, Bantul, dan FN (17), warga Sumberagung, Jetis, Bantul. Keduanya masih berstatus pelajar,” jelas Rita.

Selanjutnya, kedua pemuda tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Bantul untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga melakukan pendataan serta pendalaman terkait alasan keduanya membawa senjata tajam pada dini hari.

“Untuk sementara, kedua anak tersebut dibawa ke Polsek Bantul untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya.

Bagikan: