Didik, Administrator
Tim Redaksi
Ilustrasi

Ilustrasi

MAGELANG, Kanal9.id – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang mengamankan seorang anak berhadapan dengan hukum berinisial D (15). Siswa SMP tersebut diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang guru matematika di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang.

D diamankan polisi pada Minggu (27/9/2026) di kediamannya. Rumah terduga pelaku diketahui berada sekitar dua kilometer dari lokasi kejadian.

PS Kasi Humas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik Purbianto membenarkan adanya penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil penanganan awal, polisi menduga D memiliki keterkaitan dengan korban yang merupakan guru matematika.

“Diduga pelaku itu murid. Terus, korban guru matematika di sekolah itu,” ujar Ady dalam keterangan resminya, Minggu (27/9/2026).

Peristiwa perampokan tersebut terjadi pada pertengahan September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, pelaku diduga mendatangi kediaman korban di Kecamatan Kajoran dan mengetuk pintu kamar.

Ad Space

Korban berinisial ED (29) kemudian mendapat serangan menggunakan benda tumpul. Akibat serangan tersebut, korban sempat kehilangan kesadaran atau pingsan dan mengalami luka robek pada bagian kepala hingga mendapat dua jahitan.

Kapolresta Magelang Kombes Edy Bagus Sumantri mengatakan, perkara tersebut ditangani Unit PPA Polresta Magelang karena terduga pelaku masih berusia di bawah umur.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik dugaan pencurian dengan kekerasan tersebut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterlibatan D dalam kasus tersebut, termasuk motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan guru matematika itu menjadi korban.

Bagikan: