PEKALONGAN – Aksi seorang aparatur sipil negara (ASN) yang nekat menerobos jalan yang baru saja dicor dan masih dalam kondisi basah di Kota Pekalongan berbuntut panjang.
Video aksi tersebut sempat direkam warga dan kemudian menyebar luas di media sosial. Perilaku itu kini menjadi perhatian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekalongan.
BKPSDM memastikan tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan, meskipun terdapat alasan tertentu yang melatarbelakanginya. ASN yang bersangkutan juga diminta menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya.
Kepala BKPSDM Kota Pekalongan, Rusmani Budiharjo, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah disiplin terhadap ASN tersebut.
"Bagaimanapun itu, menurut kami sesuatu yang keliru, sehingga yang bersangkutan harus minta maaf. Sanksi disiplin juga," kata Rusmani saat dihubungi, Selasa (29/9/2026).

Namun, bentuk hukuman yang akan diberikan belum ditetapkan. BKPSDM masih melakukan pembahasan bersama tim penegak disiplin untuk menentukan sanksi yang dianggap sesuai dengan tingkat pelanggaran.
"Kami masih mempelajari dengan tim penegak disiplin. Kami masih merumuskan kira-kira hukuman disiplin yang pas untuk yang bersangkutan," ujarnya.
Setelah proses pembahasan selesai, keputusan mengenai hukuman akan dituangkan secara resmi melalui surat keputusan (SK).
ASN Diminta Jaga Etika di Ruang Publik
Rusmani menegaskan, kejadian tersebut diharapkan menjadi yang pertama sekaligus terakhir kalinya. Menurut dia, ASN tidak hanya terikat aturan ketika menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga memiliki ketentuan mengenai etika dan perilaku di tengah masyarakat.

Ketentuan tersebut, kata dia, antara lain tercantum dalam Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2017 tentang Kode Etik ASN. Selain itu, disiplin ASN juga mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Rusmani menilai perilaku ASN di ruang publik memiliki dampak lebih luas karena setiap tindakan mereka dapat menjadi perhatian dan contoh bagi masyarakat.
Karena itu, ia kembali menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang telah menimbulkan sorotan tersebut.
"Betul. Makanya kami atas nama ASN juga mohon maaf," katanya.
Terjadi Saat Jam Sibuk

Aksi menerobos jalan cor basah itu terjadi pada Senin (28/9/2026) pagi. Saat itu, arus lalu lintas sedang ramai karena masyarakat beraktivitas, termasuk warga yang berangkat bekerja dan anak-anak yang menuju sekolah.
Alih-alih menunggu hingga proses pengecoran selesai dan jalan bisa kembali digunakan, pengendara yang diketahui merupakan ASN tersebut justru melintasi jalur yang masih basah.
Aksinya kemudian direkam oleh warga. Video tersebut beredar di media sosial dan memicu beragam respons dari warganet.
Kini, kasus tersebut tengah ditangani BKPSDM. Pemerintah Kota Pekalongan menunggu hasil pembahasan tim penegak disiplin sebelum menentukan hukuman yang akan diberikan kepada ASN tersebut.

