Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

BREBES, Kanal9.id – Pemerintah Kabupaten Brebes memperkuat pembinaan terhadap usaha pemotongan hewan guna memastikan produk daging yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar aman, sehat, higienis, dan halal.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Strategi Pemenuhan Regulasi Usaha Pemotongan Hewan, Integrasi Izin Usaha, Penjaminan Halal dan Higiene-Sanitasi NKV di Aula Jabres, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes itu diikuti pengelola Tempat Pemotongan Hewan (TPH), pelaku usaha pemotongan hewan, serta Juru Sembelih Halal (Juleha).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes, drh. Ismu Subroto, mengatakan kualitas daging tidak hanya ditentukan saat berada di pasar atau meja makan, tetapi juga dari kondisi hewan, proses penyembelihan, hingga penanganannya.

Menurutnya, seluruh proses harus memenuhi prinsip Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH), termasuk legalitas usaha, kesejahteraan hewan, ketentuan penyembelihan halal, higiene dan sanitasi, serta pemenuhan Nomor Kontrol Veteriner (NKV).

Ad Space

“Jangan melihat regulasi sebagai beban. Mari kita melihat regulasi sebagai standar untuk naik kelas,” ujar Ismu.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapat materi mengenai perizinan usaha dari DPMPTSP, persyaratan NKV serta higiene dan sanitasi dari Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Jawa Tengah, serta regulasi jaminan produk halal jasa penyembelihan dari BPJPH.

Pemkab Brebes selanjutnya akan melakukan pendataan, pemetaan kondisi TPH, pendampingan, serta monitoring dan evaluasi untuk memastikan standar yang telah disosialisasikan dapat diterapkan di lapangan.

Langkah ini diharapkan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa daging yang beredar di Brebes berasal dari proses pemotongan dan penanganan yang memperhatikan aspek kesehatan, kebersihan, keamanan pangan, serta kehalalan.(Whd).

Bagikan: