Didik, Administrator
Tim Redaksi

SEMARANG, Kanal9.id – Penutupan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, menuai keluhan masyarakat. Jembatan yang berada di dekat halte Bus Trans Jateng tersebut tidak dapat digunakan karena dinilai membahayakan keselamatan pengguna.

Pantauan di lokasi menunjukkan sebuah spanduk bertuliskan “Peringatan Berbahaya, Tidak Untuk Dilintasi” terpasang di bagian tangga pertama JPO berwarna biru itu. Penutupan akses penyeberangan tersebut membuat pejalan kaki, khususnya pengguna transportasi umum, kesulitan melintasi jalan dengan aman.

“JPO ini vital sekali bagi kami warga yang naik bus karena lokasinya dekat dengan halte. Sekarang karena ditutup, kami terpaksa nekat menyeberang jalan langsung di antara hilir mudik kendaraan,” kata Anita (32) mengaku khawatir dengan kondisi tersebut.

Menurutnya, keberadaan JPO sangat dibutuhkan karena letaknya berdekatan dengan halte dan menjadi akses penyeberangan bagi warga yang hendak menggunakan bus. Kondisi jalan yang menurun dengan arus lalu lintas padat semakin meningkatkan risiko bagi pejalan kaki. Terlebih, ruas jalan tersebut kerap dilalui kendaraan berat, seperti truk kontainer dan bus antarkota, yang melintas dengan kecepatan tinggi, tandasnya.

Dishub Pastikan JPO Akan Diperbaiki

Ad Space

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang membenarkan pemasangan spanduk peringatan pada JPO tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah masyarakat menggunakan fasilitas penyeberangan yang dinilai belum aman.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Semarang, Mulyadi, mengatakan pihaknya telah menelusuri kepemilikan aset JPO tersebut. Berdasarkan hasil penelusuran, pemilik aset sudah diketahui dan rencana perbaikan telah disiapkan.

“Itu kami yang memasang (spanduk). Setelah kami telusuri, pihak yang mempunyai aset JPO itu sudah ketemu dan rencananya sudah ada perbaikan. Nanti papan peringatan itu akan dilepas kalau perbaikan sudah selesai,” ujar Mulyadi saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).

Ia menargetkan proses awal perbaikan struktur fisik jembatan dapat mulai dilakukan dalam pekan ini. Dishub juga akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait pelaksanaan pembenahan tersebut.

“Rencana minggu ini sudah ada pergerakan. Nanti akan kami informasikan kembali. Sudah ada kelihatan-kelihatan untuk perbaikan itu,” jelasnya.

Ad Space

Mayoritas JPO di Semarang Bukan Aset Pemkot

Mulyadi menjelaskan, dari sejumlah JPO yang tersebar di wilayah Kota Semarang, hanya tujuh unit yang tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Semarang. Sementara itu, sebagian besar lainnya berada di bawah kepemilikan pihak ketiga, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, maupun pemerintah pusat.

Menurutnya, apabila ditemukan JPO dengan struktur lapuk atau kondisi yang tidak lagi memenuhi standar kelayakan, Dishub akan mendorong pemilik aset untuk segera mengambil langkah penanganan.

Penanganan tersebut dapat berupa perbaikan struktur hingga pembongkaran apabila jembatan dinilai sudah tidak layak digunakan.

“Sekiranya sudah ketemu yang mempunyai aset, baik dari provinsi, pusat, atau pihak ketiga, kami upayakan dilakukan pembongkaran misalkan sudah tidak memenuhi kelayakan lagi,” kata Mulyadi.

Ad Space

Di tengah penutupan JPO Pudakpayung, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di sekitar lokasi. Kondisi jalan yang menurun dan tingginya volume kendaraan menjadi faktor yang perlu diperhatikan, terutama bagi pejalan kaki yang hendak menuju halte Trans Jateng.

Perbaikan JPO diharapkan dapat segera direalisasikan agar masyarakat kembali memiliki akses penyeberangan yang aman dan tidak harus mengambil risiko dengan menyeberang langsung di tengah arus lalu lintas yang padat.

Bagikan: