BREBES, Kanal9.id – TP PKK Kabupaten Brebes mengajak kadernya memperkuat ketahanan keluarga dan perlindungan anak untuk mencegah perundungan sejak dini. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Evaluasi 10 Program Pokok PKK dan Lomba HKG PKK 2026 yang dirangkai dengan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum di Aula Lantai 5 Gedung KPT Kabupaten Brebes, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan bertema “Lindungi Buah Hati dari Perundungan, Keluarga Damai, Anak Terlindungi” tersebut diikuti 359 peserta dari TP PKK kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan.
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menegaskan, keberhasilan PKK tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan atau prestasi dalam perlombaan, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Ia meminta kader PKK, khususnya Dasawisma, lebih peka terhadap persoalan keluarga, mulai dari konflik rumah tangga, anak terancam putus sekolah, penyalahgunaan narkoba, hingga kekerasan dan perundungan.
“Saya tidak ingin kader PKK hanya aktif ketika ada lomba, pertemuan, atau kegiatan seremonial. Saya ingin ibu-ibu PKK menjadi mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat,” tegas Paramitha.

Bupati juga mengingatkan agar kader segera berkoordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait ketika menemukan persoalan yang membutuhkan penanganan. Kerahasiaan identitas serta martabat warga harus tetap dijaga.
Dalam sosialisasi tersebut, trainer dan public speaker Dani Zakariya menjelaskan bahwa perundungan bukan sekadar pertengkaran biasa, melainkan tindakan agresif yang dilakukan secara sengaja dan berulang untuk menyakiti atau menindas orang lain.
Perundungan dapat berbentuk kekerasan fisik, ejekan, penghinaan, pengucilan, hingga serangan melalui media sosial. Karena itu, orang tua perlu mengenali perubahan perilaku anak, seperti mendadak pendiam, cemas, enggan berangkat sekolah, atau sering mengeluhkan sakit tanpa sebab yang jelas.
Dani menekankan pentingnya komunikasi terbuka di rumah agar anak merasa aman untuk menceritakan persoalan yang dialaminya. Orang tua juga perlu memberikan teladan dalam bertutur kata, menghormati orang lain, serta menumbuhkan empati pada anak.
Ia memaparkan empat langkah awal ketika anak menjadi korban perundungan, yakni menenangkan dan meyakinkan anak bahwa dirinya aman, mencatat kronologi kejadian, berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mencari penyelesaian, serta mendampingi pemulihan emosional anak.

Melalui kegiatan ini, TP PKK Brebes diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemberdayaan keluarga, tetapi juga menjadi penggerak kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.
Sinergi kader PKK, orang tua, sekolah, pemerintah desa, dan pihak terkait diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman serta mendukung anak-anak tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut terhadap perundungan.(Whd)
