Didik, Administrator
Tim Redaksi

KLATEN, Kanal9.id – Korban kecelakaan mobil Honda Brio yang menabrak pohon dan besi pembatas jalan di Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban berinisial PH (35), warga Desa Bero, Kecamatan Trucuk, dinyatakan meninggal pada Senin (19/10/2026), sehari setelah kecelakaan terjadi.

Kepastian meninggalnya korban disampaikan Kanit Gakkum Satlantas Polresta Klaten, Iptu Ryan Dwi Prabowo  membenarkan korban meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.

"Betul, korban kecelakaan Brio menabrak pembatas jalan dan mobil tertancap besi akhirnya meninggal. Meninggal di RS selang satu hari setelah kejadian," kata Ryan, Senin (19/10/2026).

Menurut Ryan, korban sempat dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. Namun, nyawanya tidak tertolong setelah menjalani perawatan.

Diduga Pengemudi Mengantuk

Ad Space

Kecelakaan tersebut terjadi pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 00.05 WIB. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), peristiwa itu dikategorikan sebagai kecelakaan tunggal.

Polisi menduga pengemudi kehilangan konsentrasi akibat mengantuk saat berkendara. Petugas yang menerima laporan langsung menuju lokasi untuk melakukan evakuasi terhadap korban dan kendaraan, dengan bantuan personel pemadam kebakaran serta warga setempat.

Ryan mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh lelah atau mengantuk.

Ia mengingatkan pengendara untuk beristirahat apabila merasa tidak fit demi menghindari kecelakaan di jalan raya.

Mobil Brio Menabrak Pohon dan Pembatas Jalan

Ad Space

Sebelum kejadian, mobil Honda Brio berwarna kuning yang ditumpangi satu keluarga itu melaju dari arah Klaten menuju Solo. Kendaraan tersebut diduga bergerak terlalu ke kiri hingga menabrak pohon, kemudian menghantam ujung besi pembatas jalan.

Warga sekitar, Ibnu (43), mengatakan dirinya mendapat informasi bahwa mobil sempat terkejut setelah didahului atau dipotong sepeda motor. Pengemudi kemudian membanting setir ke kiri hingga kendaraan mengalami kecelakaan.

"Mobil dari arah sana, arah selatan, dari Jogja ke Solo. Katanya dipotong motor terus kaget," ujar Ibnu kepada wartawan di lokasi, Minggu (18/10/2026) pagi.

Benturan keras menyebabkan besi pembatas jalan menembus sisi kiri mobil hingga ke bagian belakang kendaraan. Panjang besi yang tertancap diperkirakan mencapai beberapa meter.

Personel Unit Gakkum Satlantas Polresta Klaten, Bripka Wendi Kurniawan, menyebut berdasarkan keterangan awal di lokasi, mobil terlebih dahulu membentur pohon sebelum menghantam ujung pembatas jalan.

Ad Space

"Kronologisnya awal dari keterangan TKP mobil dari arah Klaten ke Solo. Berjalan terlalu ke kiri membentur pohon," kata Wendi.

Ia menjelaskan, setelah menabrak pohon, mobil masih melaju hingga bagian kiri kendaraan tertancap besi pembatas yang menembus sampai ke belakang.

Dua Penumpang Lain Mengalami Luka

Dalam kecelakaan tersebut, Honda Brio itu membawa tiga orang yang merupakan satu keluarga. Selain korban PH, terdapat dua penumpang lain, yakni istri dan anak korban.

Keduanya dilaporkan mengalami luka pada bagian kaki akibat kecelakaan tersebut.

Ad Space

Kepala Desa Bero, Suranto, membenarkan bahwa PH merupakan warga desanya. Meski demikian, berdasarkan informasi yang diterimanya, jenazah korban rencananya dimakamkan di wilayah Pluneng, Kecamatan Kebonarum.

"Warga Bero tapi pemakaman informasinya di Pluneng," ujar Suranto.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk selalu menjaga konsentrasi saat berkendara, memperhatikan kondisi fisik, serta segera berhenti dan beristirahat apabila mulai mengantuk. Keselamatan harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang.

Bagikan: