Didik, Administrator
Tim Redaksi

JAKARTA, Kanal9.id – Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto tetap menghadiri rapat kerja di ruang Komisi XIII DPR RI, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Kehadiran Wisnu terjadi setelah dirinya dinonaktifkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemeriksaan atas temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.

Dalam rapat tersebut, Wisnu terlihat duduk bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Ia mengenakan seragam putih dan duduk satu deret dengan Dirjen Pemasyarakatan Irjen (Purn) Mashudi.

Saat rapat berlangsung, Wisnu tampak lebih banyak diam sembari memperhatikan tablet yang berada di atas meja. Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya bahkan menyapa Wisnu secara khusus ketika membuka rapat.

“Terima kasih atas kehadiran pimpinan Komisi XIII, anggota Komisi XIII dan jajaran Direktorat Pemasyarakatan, serta saudara Wisnu Hani Putranto untuk mengikuti RDP ini,” ujar Willy.

Rapat tersebut membahas penjelasan serta tindak lanjut hasil inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Ad Space

Komisi XIII DPR sebelumnya juga mengagendakan kehadiran Ombudsman untuk menyampaikan hasil investigasi terkait temuan dugaan fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong. Namun, Ombudsman belum dapat hadir karena Komisi XIII masih menunggu respons dari Komisi II DPR RI yang menjadi mitra Ombudsman.

“Jadi Ombudsman bukan mitra Komisi XIII, jadi secara aturan kami dari Komisi XIII harus meminta izin. Jadi bahasanya masuk rumah orang kan harus ketok pintu. Jadi hari ini belum ada respons sehingga Ombudsman RI belum dapat hadir untuk menyampaikan apa yang kita minta sebelumnya,” kata Willy.

Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat struktural Lapas Cibinong. Langkah tersebut dilakukan setelah Ombudsman menemukan dugaan adanya bangunan yang dihuni warga binaan dengan fasilitas menyerupai hunian mewah. Ombudsman juga melaporkan adanya sejumlah kerentanan keamanan di lapas tersebut.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan, lima pejabat dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.

Ad Space

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu (26/9/2026).

Selain Wisnu, empat pejabat lainnya yang dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Rudi menyampaikan, para pejabat tersebut akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana kondisi yang menjadi temuan Ombudsman dapat terjadi.

“Saya sampaikan, pertama adalah Kalapas, kedua KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib, dan Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara,” kata Rudi.

Menurut Rudi, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap kondisi serta proses yang menyebabkan berbagai fasilitas tersebut ditemukan di lingkungan Lapas Cibinong.

Ad Space

Sementara itu, Ombudsman RI sebelumnya menyatakan menemukan lebih dari 10 bangunan yang tampak seperti rumah atau klaster di sekitar lapas. Salah satu bangunan yang diperiksa memiliki fasilitas seperti ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan meja makan.

Proses pemeriksaan internal terhadap para pejabat yang dinonaktifkan masih berlangsung.

Bagikan: