Didik, Administrator
Tim Redaksi

JAKARTA, Kanal9.id – Dugaan penggunaan rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, sebagai markas judi online (judol) mendapat perhatian Komisi I DPR RI. Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta meminta aparat mengusut kasus tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengendalikan maupun melindungi aktivitas ilegal itu.

Sukamta menegaskan, proses pemeriksaan tidak boleh hanya menyasar orang-orang yang diduga menjalankan operasional judi online di lokasi tersebut. Menurutnya, penyelidikan harus mengungkap pihak-pihak yang berada di balik kegiatan tersebut.

"Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu," kata Sukamta saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Ia menekankan, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, tanpa memandang latar belakang maupun statusnya.

"Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer," tegasnya.

Ad Space

Sukamta juga mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian daring tersebut dapat berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi sejak awal. Terlebih, petugas menemukan puluhan unit komputer yang diduga digunakan untuk menunjang kegiatan tersebut.

Ia menilai, kasus ini perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan internal di lingkungan TNI. Menurutnya, pengusutan harus dilakukan secara transparan agar fakta mengenai aktivitas di lokasi tersebut dapat terungkap secara utuh.

"Saya kira kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi," ujarnya.

Sebelas Warga Sipil Diamankan

Sebelumnya, rumah dinas di kompleks KPAD Cijantung diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online. Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang seluruhnya merupakan warga sipil.

Ad Space

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan, 11 orang tersebut terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut," kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Para warga sipil tersebut diduga berperan sebagai operator. Dari lokasi, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Kasus ini bermula dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di kompleks tersebut pada Minggu (4/10/2026).

Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengamankan tempat tersebut beserta sejumlah barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Ad Space

Pemilik Rumah Dinas Turut Diperiksa

Pihak TNI juga telah melakukan pemeriksaan terhadap orang yang diduga sebagai pemilik rumah dinas tersebut. Namun, hingga Jumat (9/10/2026), belum ada kepastian mengenai apakah yang bersangkutan mengetahui atau terlibat dalam aktivitas judi online yang diduga berlangsung di rumah tersebut.

"Terduga pemilik rumah sudah diperiksa," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Muhammad Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Pemeriksaan terhadap para pihak terkait diharapkan dapat mengungkap secara jelas bagaimana aktivitas tersebut berlangsung, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat pihak lain yang turut mengetahui atau membantu operasionalnya.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan mengenai pengawasan fasilitas milik negara, khususnya rumah dinas di lingkungan militer, agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan hukum.

Ad Space
Bagikan: