Pemalang, Kanal9.id– Pemerintah Kabupaten Pemalang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar silaturahmi bersama insan media sekaligus sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang hubungan media di Aula Sasana Bhakti Praja, Kompleks Pendopo Kabupaten Pemalang, Kamis (6/8).
Kegiatan ini membahas regulasi, kriteria, verifikasi, tata kelola, serta kemitraan publikasi bagi media cetak, online, dan elektronik. Rakor tersebut bertujuan membangun kesepahaman bersama serta memperkuat sinergi antara Pemkab Pemalang dan insan pers dalam menyebarluaskan informasi publik yang akurat, transparan, dan berimbang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, Kepala Diskominfo Pemalang Dian Ika Siswanti, perwakilan Satpol PP, Inspektorat, Kesbangpol, serta sekitar 100 wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik.
Sekda Bagus Sutopo yang membuka acara menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya forum tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi ruang diskusi untuk membangun pola hubungan kerja yang baik antara pemerintah daerah dan insan media.
Ia juga mengajak para wartawan memberikan saran, masukan, dan gagasan demi mendukung pembangunan Kabupaten Pemalang. Selain itu, Bagus meminta Diskominfo mengakomodasi berbagai masukan dari awak media, khususnya terkait kemitraan publikasi kegiatan pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Pemalang Dian Ika Siswanti menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan media sehingga penyampaian informasi kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Dalam sesi diskusi, salah satu wartawan, Uripto, berharap Diskominfo tidak mempersulit persyaratan kemitraan publikasi yang diajukan media. Ia juga meminta para pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang lebih terbuka dan mudah diakses oleh wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Rapat koordinasi berlangsung dalam suasana serius namun tetap komunikatif, dengan berbagai masukan yang diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers di Kabupaten Pemalang.(Whd)
