Didik, Administrator
Tim Redaksi

SEMARANG, Kanal9.id — Pengosongan gedung Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, memunculkan tanda tanya mengenai kelanjutan aktivitas koperasi sekaligus posisi para pengurusnya.

Para pengurus KKMP Sampangan diminta meninggalkan gedung yang telah digunakan untuk menjalankan usaha sejak Januari 2026. Ketua KKMP Sampangan, Kuncar Asrianto, menyebut permintaan tersebut disampaikan secara lisan pada Rabu (19/8/2026).

Kuncar mengatakan dirinya sempat dipanggil ke Kodim 0733/Kota Semarang sebelum mendapat arahan untuk segera mengosongkan gedung.

“Saya sempat dipanggil ke Kodim, terus diberi tahu secara lisan harus dikosongkan. Malam itu juga harus dikosongkan,” kata Kuncar seusai pertemuan dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang di Kantor Kelurahan Sampangan, Kamis (20/8/2026).

Pengurus kemudian meminta tambahan waktu untuk memindahkan seluruh barang. Setelah dilakukan negosiasi, proses pengosongan akhirnya dilaksanakan pada Kamis siang.

Ad Space

Kuncar mengaku tidak memperoleh penjelasan terperinci mengenai alasan pengosongan. Ia hanya mendapat informasi bahwa kebijakan tersebut merupakan instruksi dari pemerintah pusat.

“Alasannya adalah ini perintah pusat,” ujarnya.

Ia juga mendengar informasi bahwa gedung tersebut nantinya akan digunakan untuk pengisian stok barang oleh PT Agrinas Pangan Nusantara. Namun, hingga saat ini belum ada komunikasi langsung antara pengurus KKMP Sampangan dengan pihak Agrinas terkait rencana tersebut.

“Jadi dari PT Agrinas akan segera mengisi barang-barang yang di situ. Karena kami juga belum pernah melakukan pembicaraan dengan Agrinas,” katanya.

Stok Dipindahkan ke Kantor Kelurahan

Ad Space

Pengosongan gedung membuat pengurus harus memindahkan seluruh barang dagangan. Sebagian stok dijual, sementara barang yang masih tersisa, terutama makanan ringan dan air mineral kemasan, ditaruh sementara di Kantor Kelurahan Sampangan.

Situasi ini membuat aktivitas perdagangan KKMP Sampangan harus beradaptasi. Pengurus juga belum mengetahui secara pasti apakah mereka akan tetap mengelola koperasi dari lokasi baru.

Kuncar menyebut pemerintah daerah telah menyampaikan harapan agar KKMP Sampangan tetap beroperasi. Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang juga akan membantu mencarikan tempat baru untuk menjalankan aktivitas usaha.

Namun, kepastian mengenai keberlanjutan kepengurusan masih menjadi persoalan.

“Saya belum tahu, itu belum dibahas,” ujar Kuncar ketika ditanya apakah dirinya bersama empat pengurus lain dan tiga pengawas akan tetap menjalankan tugas.

Ad Space

Kuncar mengaku kecewa apabila nantinya kepengurusan hasil musyawarah warga tidak lagi diberi kesempatan mengelola KKMP Sampangan.

Menurut dia, koperasi tersebut sejak awal dibangun dengan melibatkan masyarakat. Ia menyebut lahan pembangunan berkaitan dengan tanah Kelurahan Sampangan, sedangkan proses perizinannya turut diurus oleh pengurus.

“Namanya koperasi itu kan dari, oleh, dan untuk anggota. Harapan kami seharusnya ya kami yang menempati. Tapi kalau ada kebijakan pusat, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa,” katanya.

Omzet Disebut Capai Rp70 Juta

Di tengah polemik pengosongan gedung, Kuncar mengungkapkan bisnis KKMP Sampangan sebenarnya menunjukkan perkembangan positif.

Ad Space

Sejak mulai beroperasi pada Januari 2026, omzet koperasi disebut rata-rata berada di kisaran Rp60 juta hingga Rp70 juta per bulan. Bahkan pada Agustus, omzet diperkirakan bisa menembus Rp100 juta karena adanya program Gerakan Pangan Murah.

“Penjualan kami sudah bagus. Rata-rata omzet penjualan sudah menginjak Rp60-Rp70 juta per bulan. Bahkan di Agustus ini kemungkinan kami bisa menginjak Rp100 juta karena ada Gerakan Pangan Murah,” ujarnya.

Sembako menjadi produk utama yang dijual KKMP Sampangan. Produk tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain Bulog, ID Food, pemasok Dinas Ketahanan Pangan, serta pelaku UMKM lokal.

Komoditas seperti telur, bawang merah, bawang putih dan berbagai kebutuhan pokok lainnya menjadi produk yang selama ini dipasarkan.

Kuncar khawatir perpindahan lokasi dapat memengaruhi omzet yang selama ini telah dibangun.

Ad Space

Pemkot: Pengurus Tidak Dibubarkan

Pemerintah Kota Semarang menegaskan belum ada keputusan yang menyatakan kepengurusan KKMP Sampangan dibubarkan.

Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Semarang, Budi Prakosa, mengatakan pihaknya masih mendalami persoalan tersebut.

“Enggak, siapa yang membubarkan? Saya baru mau mendengarkan saja. Karena saya baru dapat laporan pagi tadi dan saya ingin mendengarkan dari para pihak,” kata Budi.

Mengenai kemungkinan pengelolaan koperasi diserahkan kepada PT Agrinas, Budi juga belum dapat memastikan.

Ad Space

“Kami masih menunggu informasi terkait dengan kebijakan yang pasti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang, Margaritha Mita Dewi Sopa, memberikan penjelasan mengenai status para pengurus.

Ia memastikan pengurus KKMP Sampangan tetap menjalankan tugas sesuai masa jabatan. Para pengurus dipilih melalui rapat anggota dan masa jabatan mereka masih berlangsung hingga 2030.

“Jadi mereka harus melaksanakan tanggung jawabnya sampai masa jabatan, itu sampai 2030,” kata Mita.

Menurut Mita, perubahan pengelolaan operasional koperasi tidak serta-merta mengubah struktur kepengurusan.

Ad Space

Pengurus Berbeda dengan Pegawai

Mita juga menegaskan adanya perbedaan antara pengurus koperasi dan pegawai yang menjalankan aktivitas sehari-hari.

Pengurus terdiri atas ketua, wakil ketua, bendahara, sekretaris dan pengawas. Sementara pegawai mencakup posisi seperti kasir, teller, administrasi, manajer hingga bagian operasional.

“Kalau pegawai kan sebenarnya karena koperasi belum mampu untuk membayar pegawai, makanya diambil alih pemerintah melalui PT Agrinas. Ada perekrutan manajer. Kemudian nanti yang untuk pegawai-pegawai diambil dari masyarakat setempat,” jelasnya.

Mita mengatakan keberadaan PT Agrinas berkaitan dengan pengadaan dan distribusi barang yang menjadi bagian dari program pemerintah.

Ad Space

KKMP diarahkan menjadi salah satu saluran untuk mendistribusikan barang subsidi agar tepat sasaran serta mendukung penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

“Makanya ini sementara pengurus KKMP Sampangan dipindahkan, tapi tetap jalan. Masyarakat kalau mau beli ya masih ada stoknya,” katanya.

177 KKMP Telah Berbadan Hukum

Dinas Koperasi dan UKM Kota Semarang mencatat sebanyak 177 Koperasi Merah Putih telah berbadan hukum di Kota Semarang. Dari jumlah tersebut, 150 koperasi telah mulai beroperasi.

KKMP Sampangan menjadi koperasi pertama yang telah memiliki gedung baru. Sementara sembilan koperasi lainnya masih dalam tahap proses pembangunan.

Ad Space

Mita menambahkan, selama ini pengadaan barang di KKMP Sampangan dilakukan melalui kerja sama dengan sejumlah pihak dan tidak seluruhnya berasal dari BUMN.

Ke depan, distribusi barang subsidi pemerintah akan mengikuti mekanisme yang melibatkan PT Agrinas.

Dengan demikian, polemik di KKMP Sampangan saat ini lebih berkaitan dengan perubahan lokasi dan pola operasional. Sementara status pengurus hasil rapat anggota dipastikan tetap berjalan hingga masa jabatan berakhir pada 2030.

Bagikan: