Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


TEGAL, Kanal9.id– Polres Tegal merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam di area persawahan Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Selasa (18/8/2026).

Aduan yang diterima sekitar pukul 15.30 WIB tersebut langsung diteruskan kepada Polsek Pagerbarang. Personel gabungan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.

Saat petugas tiba, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun pelaku sabung ayam. Namun, polisi menemukan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan tersebut.

Untuk mencegah lokasi kembali digunakan sebagai arena perjudian, sarana tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Petugas juga meminta keterangan dari dua warga yang sedang bekerja sebagai petani di sekitar lokasi.

Ad Space

Kapolsek Pagerbarang AKP Sakmadi mengatakan, setiap aduan masyarakat melalui layanan Polisi 110 akan ditindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan.

“Meskipun saat petugas tiba tidak ditemukan aktivitas perjudian, langkah pencegahan tetap dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya.

Dari hasil pengecekan, tidak ada pelaku yang diamankan maupun barang bukti tindak pidana perjudian yang ditemukan. Polisi tetap melakukan pemantauan dan mengajak masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban melalui layanan Polisi 110.(Whd)

Bagikan: