BOYOLALI, Kanal9.id – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama para kepala daerah se-Jawa Tengah menandatangani Sinergi Akselerasi Sertifikasi Halal Jawa Tengah. Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha di 35 kabupaten/kota.
Penandatanganan rencana kerja tersebut berlangsung di Ruang Merbabu, Rumah Dinas Bupati Boyolali, Rabu (19/8/2026), usai Upacara HUT ke-81 Provinsi Jawa Tengah.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, pemerintah terus melakukan terobosan untuk mempercepat layanan sertifikasi halal. Bahkan, proses penerbitan sertifikat halal kini dapat diselesaikan dalam waktu 1x24 jam.
Menurutnya, dari sekitar 54 juta pelaku usaha yang menjadi sasaran sertifikasi halal secara nasional, baru sekitar 4 juta yang telah memiliki sertifikat. Karena itu, sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dinilai penting untuk mempercepat capaian tersebut.
Di Jawa Tengah, sekitar 500 ribu sertifikasi halal telah diterbitkan pada 2025 dan ditargetkan meningkat menjadi 700 ribu sertifikasi pada 2026.

Sementara itu, Kota Tegal hingga kini telah mencatat 6.203 sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Pemkot Tegal juga terus mendorong pelaku usaha memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang disediakan pemerintah.
Sinergi antara BPJPH, Pemprov Jawa Tengah, dan 35 pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memperluas akses sertifikasi halal, meningkatkan daya saing UMKM, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah dan industri halal Jawa Tengah.(Whd)




