Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi

PEMALANG, Kanal9.id– Pemerintah Kabupaten Pemalang menyusun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan fokus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Plt. Bupati Pemalang Nurkholes saat menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pemalang, Selasa (18/8/2026).

Nurkholes menjelaskan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan target kinerja dan rencana keuangan daerah berdasarkan kondisi terkini. Penyusunan perubahan anggaran mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan mempertimbangkan dinamika pendapatan daerah, refocusing anggaran, serta pemanfaatan SiLPA.

Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan penyesuaian pendapatan, termasuk PAD dan transfer pemerintah pusat, serta menggeser anggaran antar-OPD, program, dan kegiatan agar lebih fokus pada prioritas pembangunan dan pelayanan dasar.

Selain itu, SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Jawa Tengah akan dioptimalkan untuk mendukung percepatan program strategis daerah pada 2026.

Ad Space

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang.(Whd)

Bagikan: