Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi
Gabah yang diamankan

Gabah yang diamankan


TEGAL, Kanal9.id – Polsek Pagerbarang mengamankan seorang pria berinisial S (40), yang diduga mencuri gabah di sebuah ricemill di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal, Jumat (28/8/2026) dini hari.

Terduga pelaku diamankan setelah kepergok mengambil satu karung gabah kering seberat sekitar 45 kilogram. Aksinya diketahui korban dan sejumlah saksi melalui kamera CCTV. Terduga pelaku kemudian diserahkan kepada polisi.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu karung gabah dan sepeda motor Honda Revo yang diduga digunakan sebagai sarana. Terduga pelaku juga sempat dibawa ke Puskesmas Pagerbarang untuk mendapatkan perawatan akibat luka di bagian kepala.

Kapolsek Pagerbarang AKP Sakmadi mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Ad Space

Dari pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut aksi serupa telah dilakukan beberapa kali. Korban memperkirakan total kerugian akibat kehilangan gabah dan beras mencapai sekitar Rp2.995.000.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian dan mengimbau masyarakat meningkatkan pengamanan tempat penyimpanan hasil pertanian. Warga juga diminta tidak melakukan main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan dugaan tindak pidana kepada kepolisian.(Whd)

Bagikan: