TEGAL, Kanal9.id – Pemerintah Kabupaten Tegal memperkuat pelayanan publik yang inklusif dengan membekali operator layanan darurat Call Center 112 kemampuan Bahasa Isyarat Indonesia (Bisindo).
Pelatihan Komunikasi Bahasa Isyarat Dasar bagi operator dan petugas pelayanan publik digelar Diskominfo Kabupaten Tegal bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Pancasakti Tegal (UPS Tegal) di Gedung Dadali, Kompleks Kantor Bupati Tegal, Jumat (28/8/2026).
Kepala Diskominfo Kabupaten Tegal Dra. Nurhayati, M.M. mengatakan, kemampuan bahasa isyarat penting agar penyandang disabilitas, khususnya penyandang Tuli, memperoleh akses layanan darurat yang setara.
“Teknologi saja tidak cukup. Kita membutuhkan SDM yang memiliki kemampuan berkomunikasi dengan masyarakat pengguna bahasa isyarat,” ujarnya.
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi pengenalan bahasa isyarat dan cara berkomunikasi dengan penyandang Tuli. Peserta juga mengikuti praktik kosakata dasar, simulasi komunikasi Call Center 112, hingga penanganan laporan darurat menggunakan bahasa isyarat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari riset kolaboratif Ekosistem Hidup Berbasis Sains dan Teknologi (BESTARI-Saintek) sekaligus mendukung penyusunan SOP layanan inklusif.
Pelatihan melibatkan berbagai instansi, di antaranya BPBD, Satpol PP, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSUD dr. Soeselo, RSUD Suradadi, Polres Tegal, dan PMI Kabupaten Tegal.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tegal berharap hambatan komunikasi tidak lagi menjadi kendala bagi penyandang Tuli dalam mendapatkan pertolongan saat kondisi darurat.***




