DEMAK – Identitas seorang perempuan yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Kabupaten Demak hingga kini masih menjadi misteri. Polisi masih melakukan upaya identifikasi terhadap korban sekaligus mengumpulkan informasi dari masyarakat untuk mengungkap identitasnya.
Ps Kasi Humas Polres Demak, Iptu Rudi Tri Sayogo, mengatakan korban diperkirakan merupakan perempuan berusia sekitar 40 tahun. Dari pemeriksaan awal, korban memiliki sejumlah ciri fisik yang dapat menjadi petunjuk bagi proses identifikasi.
BACA JUGA : Misteri Mayat Perempuan Terbakar di Barak Pinggir Jalan Demak, Polisi Masih Selidiki
“Ciri-ciri dari korban tersebut yaitu seorang perempuan usia kurang lebih 40 tahun. Tinggi tubuh atau tinggi badan sekitar 147 cm, perawakan pendek sedikit gemuk,” ujar Rudi.

Selain ciri fisik, polisi juga mengidentifikasi sejumlah pakaian dan barang yang melekat maupun ditemukan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Barang-barang tersebut diharapkan dapat membantu keluarga atau orang yang mengenali korban memberikan informasi kepada kepolisian.
Adapun saat ditemukan, korban diketahui mengenakan baju hijau ukuran S, serta terdapat handuk merek Pamelo berwarna biru. Korban juga mengenakan celana 3/4 berwarna hitam dengan gambar logo Pain dalam serial Naruto.

Selain itu, ditemukan kaos berwarna krem dengan stiker bergambar kepala beruang. Korban juga menggunakan sandal slop berwarna hitam merek Lauvo nomor 37.
Polisi kini masih berupaya mencocokkan ciri-ciri tersebut dengan laporan orang hilang yang ada. Masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengenali ciri-ciri korban diminta segera menghubungi kepolisian.
Rudi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban agar tidak ragu melapor.

“Masyarakat yang mengenali ciri-ciri tersebut bisa melaporkannya ke Call Center Polri 110 atau datang ke kantor polisi terdekat,” kata Rudi.
Polisi berharap informasi dari masyarakat dapat membantu mempercepat proses identifikasi sehingga korban segera diketahui identitasnya dan dapat diserahkan kepada pihak keluarga.

Bagi masyarakat yang merasa memiliki anggota keluarga atau kerabat dengan ciri-ciri tersebut, segera hubungi Call Center Polri 110 atau kepolisian terdekat.
