SOLO — Pemerintah Kota Surakarta mengambil tindakan tegas terkait penyaluran dana bantuan sosial bagi masyarakat kurang mampu. Ribuan nama warga penerima bansos di Kota Solo resmi dicoret dari daftar penerima bantuan setelah terdeteksi terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Langkah pembersihan data ini dilakukan setelah Pemkot Solo melakukan verifikasi berjenjang dan mencocokkan data penerima bansos dengan laporan transaksi perbankan.
Dari hasil audit tersebut ditemukan adanya indikasi kuat bahwa dana bantuan pemerintah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pokok justru dipakai untuk modal taruhan judi online.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa alokasi anggaran bantuan sosial dirancang khusus untuk mengentaskan kemiskinan dan memenuhi kebutuhan pangan warga tidak mampu.
Penyalahgunaan dana bansos untuk kegiatan ilegal seperti perjudian online dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap amanat regulasi bantuan sosial.

Proses pencoretan nama ini bertujuan agar kuota bantuan sosial dapat dialihkan kepada warga kurang mampu lainnya yang jauh lebih membutuhkan dan bertanggung jawab.
Pemkot Solo terus memperketat pengawasan penyaluran dana bansos melalui integrasi sistem digital guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan setiap program bantuan pemerintah secara bijak dan menghentikan segala bentuk aktivitas judi online yang merugikan.

Sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya perjudian online juga makin ditingkatkan di tingkat kelurahan dan kecamatan demi menjaga ketahanan ekonomi keluarga.
Tindakan tegas pencoretan ini diharapkan menjadi efek jera bagi seluruh penerima bantuan sosial agar tidak lagi menyalahgunakan dana negara untuk perbuatan melanggar hukum.
