TEGAL, Kanal9.id – Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama kepala daerah se-Jawa Tengah menandatangani Komitmen Kepala Daerah dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara 2026 di Hotel Novotel Semarang, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah menjadikan penanganan stunting sebagai prioritas pembangunan.
Ketua Panitia, Mita Apriyanti, mengatakan komitmen kepala daerah mencakup penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis kondisi lokal, peningkatan kualitas layanan intervensi, serta pemantauan dan evaluasi program secara berkala.

Forum tersebut melibatkan sembilan provinsi dan 137 kabupaten/kota dengan total 146 kepala daerah. Peserta juga mendapat paparan kebijakan pemerintah pusat serta berbagi pengalaman terkait pelaksanaan program penurunan stunting.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan penanganan stunting membutuhkan kolaborasi dari tingkat pemerintah daerah hingga desa dan posyandu.
Menurutnya, intervensi harus dilakukan sejak masa pranikah, kehamilan, hingga 1.000 hari pertama kehidupan. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mengunjungi Poltekkes Kemenkes Semarang untuk melihat dukungan perguruan tinggi dalam percepatan penurunan stunting.(Whd)
