Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


KOTA TEGAL, Kanal9.id – Tanto, S.Pi, resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda) untuk masa jabatan mulai 13 Oktober 2026 hingga paling lama 13 September 2031.

Penetapan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dibacakan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat Daerah Kota Tegal, Selasa (13/10/2026).

Seiring penetapan tersebut, Tanto diberhentikan dengan hormat dari jabatan sebelumnya sebagai Direktur Umum dan Kepatuhan, terhitung sejak 13 Oktober 2026.

RUPSLB juga membahas pemenuhan jabatan Komisaris Utama serta Direktur Umum dan Kepatuhan. Selain itu, rapat membahas penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit laporan keuangan PT BPR Bank Bahari Kota Tegal (Perseroda) tahun 2026.

Ad Space

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, direksi, komisaris, serta notaris.***

Bagikan: