TEGAL, Kanal9.id – Polsek Dukuhturi merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait kebakaran sebuah warung kosong di Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Senin (5/10/2026).
Laporan diterima operator Call Center 110 Polres Tegal sekitar pukul 14.05 WIB. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada piket Pamapta untuk ditindaklanjuti personel Polsek Dukuhturi.
Petugas langsung mendatangi lokasi, melakukan pengecekan, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pemadam kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan bersama petugas damkar dan warga sehingga tidak meluas.
Warung yang terbakar berada di atas lahan PSDA, Desa Dukuhturi RT 002/RW 001. Bangunan tersebut diketahui sudah lebih dari dua tahun tidak ditempati dan identitas pemiliknya belum diketahui warga.
Akibat kebakaran, kerugian material diperkirakan mencapai Rp3 juta. Sementara penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan.

Kapolsek Dukuhturi IPTU Ahmad Joni mengimbau masyarakat segera melaporkan kejadian darurat melalui layanan 110 agar dapat ditangani dengan cepat. Warga juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan kosong dan lokasi yang memiliki material mudah terbakar.***
