Ahmad Wahid, Administrator
Tim Redaksi


SEMARANG, Kanal9.id– Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menegaskan, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan responsif, penegakan hukum profesional, dan kehadiran nyata polisi di tengah masyarakat.

Penegasan itu disampaikan saat memberikan arahan kepada Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan para Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman.

Kapolda meminta seluruh personel bekerja dengan hati dan ikhlas, bukan sekadar menjalankan program untuk pencitraan atau popularitas.

Ia menekankan, polisi harus aktif mendengarkan aspirasi warga, membangun komunikasi, serta memberikan solusi atas persoalan masyarakat.

Ad Space

Selain itu, Kapolda menginstruksikan jajarannya bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, narkotika, perjudian, begal, dan pemerasan. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelayanan, personel juga diminta merespons laporan masyarakat secara cepat dan mempermudah penanganan perkara, termasuk melalui pelayanan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) apabila memungkinkan.

Kapolda turut menekankan pelayanan humanis kepada kelompok rentan, seperti perempuan, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, serta korban kekerasan dan bencana.

Di sisi lain, ia mengingatkan seluruh anggota agar menjaga integritas dan tidak terlibat praktik pungutan liar maupun melindungi peredaran narkotika, perjudian, dan aktivitas ilegal lainnya. Para pimpinan satuan juga diminta memperkuat pengawasan terhadap anggotanya.

Kapolda berharap seluruh jajaran menerapkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” melalui kerja nyata, dengan mengedepankan ketegasan terhadap kejahatan, pelayanan humanis, respons cepat, serta tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas.***

Ad Space
Bagikan: